News

Bak Malin Kundang, Pemuda di Makassar Nyaris Bakar Rumah Ibu Gegara Tidak Diberi Uang Rp1,5 Juta



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Cerita Rakyat Malin Kundang yang durhaka kepada ibunya seolah menjadi pengingat tentang pentingnya menghormati orang tua.

Di Makassar, pemuda berinisial AG (24) justru diduga melampiaskan kemarahannya kepada ibu kandungnya sendiri setelah permintaan uang Rp1,5 juta tak terpenuhi.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian itu diduga membakar sofa di ruang tamu dan memecahkan kaca rumah ibunya di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu sore, 24 Oktober 2026. Ibu kandung AG berinisial SY kemudian melaporkan tindakan yang dialaminya ke Polsek Mamajang.

AG akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Mamajang di rumahnya. Ia kini dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berawal dari Permintaan Uang Rp1,5 Juta

Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan ibu kandung terduga pelaku.

Dikatakan Ilham, persoalan itu diduga dipicu permintaan uang yang tidak dapat dipenuhi oleh korban.

“Kasus ini bermula ketika terlapor meminta uang sebesar Rp 1,5 juta kepada pelapor, tetapi permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi,” ujar Ilham, Selasa (27/10/2026) malam.

Tidak mendapatkan uang yang diminta, AG diduga tersulut emosi. Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku disebut sempat mengancam ibunya.

Sofa Dibakar, Kaca Rumah Dipecahkan

Kemarahan AG diduga berlanjut menjadi tindakan perusakan di rumah korban.

Ia disebut membakar sofa yang berada di ruang tamu, lalu melemparkan batu ke arah kaca rumah hingga pecah.

“Pelaku diduga membakar sofa milik korban yang berada di ruang tamu, kemudian memecahkan kaca rumah dengan cara melemparkan batu,” ungkapnya.

Tindakan tersebut membuat SY sakit hati. Ia kemudian memilih melaporkan anak kandungnya sendiri agar peristiwa itu diproses sesuai ketentuan hukum.

Ditangkap Tim Opsnal Polsek Mamajang

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tim Opsnal Polsek Mamajang kemudian menelusuri informasi yang diperoleh hingga mengetahui AG berada di rumahnya di Jalan Veteran Selatan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Uji Mughni, bersama Panit I Ipda Husni Faisal, bergerak ke lokasi dan mengamankan AG.

Setelah ditangkap, AG dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan mengenai peristiwa yang dilaporkan ibunya.

Mengaku Emosi karena Uang Tak Diberikan

Dari pemeriksaan awal, AG disebut mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan bahwa persoalan uang menjadi pemicu kemarahannya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *