BEI Kejar Keterangan PSGO Pasca Kebakaran Pabrik NUSA, Mulai Soal Potensi Kerugian hingga Target Pendapatan 2026
Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengejar keterangan dari PT Palma Serasih Tbk (PSGO) pasca kebakaran di pabrik kelapa sawit (PKS) milik anak usahanya, PT Nusaraya Agro Sawit (NUSA). Salah satunya, keterangan mengenai potensi kerugian dan dampaknya pada kinerja perusahaan.
Dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Oktober 2026, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Palma Serasih Tbk, Astrida Niovita Bachtiar menyampaikan Perseroan belum dapat menentukan estimasi kerugian finansial yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Ia menerangkan bahwa fasilitas PKS NUSA telah diasuransikan melalui polis Property All Risk (“PAR”), dengan cakupan sebagaimana diatur dalam syarat, ketentuan, batasan dan pengecualian polis yang berlaku. Nilai pertanggungan asuransi PKS NUSA berdasarkan polis yang berlaku adalah sebesar Rp267.611.500.000, yang mencakup objek pertanggungan yang berupa bangunan, mesin dan stok sesuai rincian dalam polis.
Astrida menerangkan bahwa saat ini, Perseroan melalui NUSA sedang melakukan identifikasi dan penilaian terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Mengingat proses penilaian masih berlangsung, kecukupan nilai pertanggungan terhadap kerugian yang timbul belum dapat ditentukan secara definitif. Perseroan akan mengupayakan proses penyelesaian klaim asuransi secara optimal dengan cakupan, syarat dan ketentuan polis yang berlaku.
Perseroan juga menyampaikan belum dapat memastikan waktu operasional agar kembali normal. Sampai dengan 23 Oktober 2026, Perseroan belum dapat menentukan estimasi waktu beroperasinya kembali PKS NUSA secara normal, mengingat hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan kondisi fasilitas, kebutuhan perbaikan, dan kesiapan dari sisi teknis maupun operasional. Perseroan melalui NUSA sedang melakukan evaluasi terhadap kondisi fasilitas yang terdampak, kebutuhan perbaikan, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pemulihan kegiatan operasional.
Astrida menyampaikan kontribusi rata-rata NUSA terhadap produksi TBS Inti sebesar 31%, produksi CPO sebesar 32%, pendapatan sebesar 30%, EBITDA sebesar 27%, dan laba bersih konsoldiasian Perseroan sebesar 22% dalam 12 bulan terakhir.
Ia juga menerangkan sehubungan dengan adanya insiden ini, kegiatan perkebunan kelapa sawit NUSA tetap beroperasi normal sehingga NUSA tetap memiliki pendapatan dari produksi tandan buah segar (TBS). Kegiatan operasional inti dari NUSA meliputi perkebunan kelapa sawit yang memproduksi tandan buah segar (TBS) serta pengolahan TBS untuk memproduksi minyak kelapa sawit (MKS) atau crude palm oil (CPO) dan inti kelapa sawit (IKS) atau palm kernel (PK). Untuk menjaga kinerja produksi dan pendapatan tahun 2026, Perseroan akan menempuh langkah-langkah penyesuaian antara lain dengan mengoptimalkan kapasitas olah PKS Entitas Anak Perseroan lainnya, sehingga target produksi dan target pendapatan Perseroan tahun 2026 tetap dapat tercapai.
Berdasarkan hasil identifikasi awal Perseroan, fasilitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) NUSA yang terdampak kebakaran adalah pada fasilitas di area stasiun sterilizer PKS NUSA. Sehubungan dengan kejadian tersebut, kegiatan pengolahan pada PKS NUSA untuk sementara belum dapat dilaksanakan. Kapasitas olah PKS NUSA adalah 90 ton per jam dan sehubungan dengan adanya insiden yang berdampak kepada beberapa fasilitas PKS, sampai dengan 23 Oktober 2026, PKS NUSA untuk sementara belum dapat beroperasi.
