BusinessNews

BI Fokus Tarik Modal Asing Pascapengumuman MSCI, Suku Bunga Tetap Bergantung Data


Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20–21 Oktober 2026 kembali memutuskan mempertahankan BI Rate pada level 5,75%. BI Rate berada pada level tersebut sejak Juni 2026, setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga acuan secara agresif dengan total 100 basis poin dari level 4,75% pada April 2026.

Selain mempertahankan BI Rate, RDG BI juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50% serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00%.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).

“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027,” ujarnya.

Ke depan, Destry mengatakan BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk melakukan penyesuaian yang diperlukan demi menjaga stabilitas perekonomian.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial yang longgar diperkuat guna meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Adapun kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan manajemen risiko, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran.

Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan diambil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah menyusul pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai usulan reklasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Pengumuman tersebut turut memicu kekhawatiran investor dan arus modal asing keluar dari pasar keuangan Indonesia.

Menanggapi kemungkinan perubahan arah kebijakan suku bunga akibat perkembangan tersebut, Destry mengatakan BI terus memantau pergerakan pasar keuangan dan arus modal asing. Menurut dia, tekanan terhadap rupiah setelah pengumuman MSCI masih relatif terkendali, terlebih kondisi pasar regional juga sedang menghadapi tekanan.

“Kami melihat bahwa tekanannya masih relatif dalam batas yang cukup normal. Karena pada saat yang bersamaan juga regional kondisinya lagi tidak terlalu baik,” kata Destry.

“Kami melakukan asesmen dan memang sempat dua hari rupiah mengalami tekanan (setelah pengumuman MSCI). Tapi kami melihat bahwa tekanannya masih relatif dalam batas yang cukup normal,” kata Destry dalam konferensi pers, menjawab pertanyaan wartawan.

Ia menegaskan, stabilitas rupiah tetap menjadi prioritas BI. Namun, di tengah arus modal keluar (capital outflow), BI juga berupaya mendorong masuknya kembali modal asing (capital inflow) melalui kebijakan yang lebih terarah.

Menurut Destry, BI menilai kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin pada Mei–Juni 2026 telah membantu menjaga ekspektasi inflasi agar tetap berada dalam sasaran. Penyesuaian harga sejumlah aset keuangan domestik (repricing) juga telah terjadi sehingga BI kini lebih berfokus pada upaya meningkatkan daya tarik aset domestik bagi investor asing.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperbesar insentif bagi investor yang menempatkan dana pada aset keuangan Indonesia, termasuk Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta instrumen investasi lainnya.

BI, kata Destry, memberikan insentif berupa pengurangan biaya lindung nilai (hedging) melalui instrumen swap dan DNDF hingga 45%. Kebijakan insentif tersebut telah diterapkan sejak Juni 2026.

“Sejak Juni kemarin hingga saat ini sudah berhasil mendatangkan inflow sampai US$9,9 miliar,” ujarnya.

Destry berharap peningkatan insentif tersebut semakin memperkuat daya tarik imbal hasil aset domestik dibandingkan aset berdenominasi dolar Amerika Serikat. Dengan demikian, arus modal asing diharapkan kembali masuk dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Selain insentif lindung nilai, BI juga mengoptimalkan instrumen kebijakan lain, termasuk penurunan giro wajib minimum (GWM) yang menurut Destry berpotensi menambah likuiditas perbankan sekitar Rp190 triliun.

Meski demikian, Destry menegaskan bahwa arah kebijakan suku bunga BI ke depan akan tetap bergantung pada perkembangan data ekonomi. BI akan terus mencermati stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran.

“Jadi terkait dengan stance BI suku bunga ke depan tentu kita akan lihat nanti data dependent. Kita lihat bagaimana perkembangannya ke depan,” kata Destry.

Ia menambahkan, BI akan tetap berfokus menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah melalui kebijakan moneter. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan diarahkan untuk lebih mendorong pertumbuhan ekonomi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *