News

OTT Bupati Klaten hingga Kepala BPK Jawa Tengah, KPK akan Umumkan Tersangka Sore Ini



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dia mengungkap, penetapan tersangka setelah melaluiekspose atau gelar perkara pada Kamis (15/10/2026) malam.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Diketahui, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta. Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.

Selain itu, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk tong berwarna biru yang diduga dipakai Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

“Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” kata Budi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *