News

Andi Azwan Sebut Penggugat Gibran Berpikiran Kolot: Anak Bangsa Jadi Malas Pulang



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Ketua Umum Militan Gibran 08, Andi Azwan, menilai perdebatan tersebut perlu dilihat dalam konteks pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden, bukan hanya tertuju pada sosok Gibran.

Ia mengingatkan, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dimaksud berkaitan dengan pasangan calon, bukan masing-masing kandidat secara terpisah.

Baginya, persoalan persyaratan pendidikan yang diperdebatkan juga perlu mempertimbangkan latar belakang pendidikan Presiden Prabowo Subianto yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri.

Andi Azwan menekankan, tuntutan agar seluruh warga negara yang menempuh pendidikan di luar negeri harus mengikuti mekanisme penyetaraan melalui Paket C merupakan cara pandang yang perlu dikritisi.

Ingatkan Gugatan PHPU Menyangkut Pasangan Calon

Andi Azwan menegaskan, gugatan PHPU tidak bisa dipahami hanya dengan menyoroti salah satu kandidat dalam pasangan calon.

“Pertama ingat yang digugat mereka PHPU. Hm. Ya kan? Yang digugat PHPU ini kan bukan satu persatu, ini paslon pasangan calon,” ujar Andi Azwan, dikutip fajar.co.id, Kamis (15/10/2026).

Ia kemudian menyinggung ketentuan Pasal 18 ayat (3) yang menjadi bagian dari perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran.

Menurutnya, pembahasan aturan tersebut semestinya tidak hanya diarahkan kepada Gibran, tetapi juga dilihat dalam konteks pasangan calon yang mengikuti kontestasi pemilihan presiden.

“Kalau ada pasal 18 ayat 3 itu ini katakan itu mangkibrang banget. Tidak saya bilang ini paslon,” katanya.

Pendidikan Prabowo Juga di Luar Negeri

Tidak berhenti di situ, Andi Azwan turut membawa latar belakang pendidikan Prabowo Subianto ke dalam perdebatan tersebut.

Ia menyebut Prabowo juga merupakan lulusan luar negeri dan menempuh pendidikan SMA selama dua tahun.

“Pak Prabowo sendiri Presiden Republik Indonesia juga lulusan luar negeri. SMA-nya 2 tahun. Dan mereka kan kacamata kuda. Yang dia minta harus paket C,” ungkapnya.

Andi Azwan mengkritik pandangan yang terlalu kaku dalam menyikapi riwayat pendidikan warga negara yang pernah bersekolah di luar negeri.

Ia berujar, persyaratan pendidikan seharusnya tidak serta-merta dipahami sebagai kewajiban bagi seluruh lulusan luar negeri untuk mengikuti Paket C.

Pemikiran Pangugat Syarat Pendidikan Gibran Dicap Kolot

Lebih lanjut, Andi Azwan menyebut cara pandang yang terlalu kaku terhadap pendidikan luar negeri berpotensi menimbulkan persoalan bagi anak bangsa yang ingin berkontribusi di Indonesia.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *