Perda Boleh Bakar Lahan Disorot Prabowo, Susi: Gila dan Jahat Sekali

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai keberadaan peraturan daerah (perda) yang masih memberikan ruang bagi pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Susi menyatakan sependapat dengan sikap Prabowo yang meminta regulasi tersebut dikoreksi. Ia menilai aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan berpotensi merugikan lingkungan, flora, fauna, dan masyarakat.
“Pak Presiden benar @prabowo Peraturan daerah yang memperbolehkan membakar hutan ini gila dan jahat sekali terhadap lingkungan, fllra dan fauna juga masyarakat,” tulis Susi melalui akun X pribadinya, dikutip Minggu (27/9/2026).
Pernyataan Susi tersebut merespons sikap Prabowo yang sebelumnya menyoroti delapan perda di tingkat kabupaten yang disebut masih memberikan ruang untuk pembakaran lahan hingga maksimal dua hektare.
Prabowo menyampaikan persoalan itu saat berdiskusi dengan sejumlah pakar dan akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Pemerintah, kata Prabowo, perlu melakukan koreksi terhadap regulasi sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut.
“Yang pertama, kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas. Masih ada delapan Perda di kabupaten. Bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektare which is menurut saya complete nonsense bahwa satu orang boleh bakar 2 hektare,” kata Prabowo.
Prabowo mempertanyakan kemampuan seseorang mengendalikan api apabila pembakaran dilakukan pada lahan seluas dua hektare. Menurut dia, api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.
“Kalau dia bakar 2 hektar, bagaimana dihentikan itu kebakaran? Satu orang nggak mungkin, kalau sudah satu hektar satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan?” jelasnya.
Presiden juga menilai ketentuan tersebut dapat menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melakukan pembakaran lahan dengan menggunakan aturan daerah sebagai dasar.
“Kan itu, itu kan menipu, Perda ini menipu. Ya jadi ini penggalangan,” tandas dia.
Dalam diskusi tersebut, Prabowo juga menegaskan pemerintah akan menyelidiki korporasi maupun pihak yang melakukan pembakaran secara sengaja. Ia menyebut penertiban regulasi menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan bersamaan dengan penegakan terhadap pelanggaran.
Pemerintah juga menyiapkan pendekatan berupa edukasi kepada masyarakat di daerah terkait. Prabowo menyebut TNI dan kemungkinan Polri akan dilibatkan untuk memberikan edukasi, sementara pemerintah akan membantu masyarakat yang membutuhkan lahan dengan menyiapkan lokasi dan sarana pendukung.
Source link
