News

Wacana Capres Wajib Didukung 2 Fraksi, Saiful Mujani: Threshold Lebih karena Nafsu Ingin Monopoli



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wacana mengenai model baru pencalonan presiden dan wakil presiden kembali bergulir setelah Mahkamah Konstitusi menghapus presidential threshold.

Salah satu gagasan yang muncul yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memperoleh dukungan minimal dari dua fraksi di DPR.

Wacana tersebut direspons Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof Saiful Mujani.

Saiful mempertanyakan argumentasi yang selama ini mengaitkan keberadaan ambang batas dengan efektivitas pemerintahan.

Kata dia, pengalaman sejumlah negara justru menunjukkan bahwa tingginya ambang batas tidak otomatis membuat pemerintahan menjadi lebih efektif.

Saiful Sentil Obsesi Ambang Batas

Saiful blak-blakan menyinggung kecenderungan menjadikan presidential threshold maupun parliamentary threshold sebagai instrumen untuk memperkuat efektivitas pemerintahan.

“Obsesi dengan presidential treshold atapun parliamentary treshold dengan mengabaikan keragaman masyarakat dan suara mereka sering dihubungkan dengan efektifitas pemerintahan,” ujar Saiful, dikutip fajar.co.id, Senin (21/9/2026).

Dijelaskan Saiful, argumentasi tersebut perlu diuji dengan bukti empiris, bukan sekadar asumsi politik mengenai hubungan antara besaran ambang batas dan efektivitas pemerintahan.

“Tapi bukti empirik menunjukan tidak ada hubungan antra treshold dengan efektifotas penerintahan,” tukasnya.

Bandingkan Belanda dan Turki

Untuk memperkuat argumennya, Saiful membandingkan sistem politik di Belanda dan Turki.

“Contoh, belanda yang tak menganut treshold lebih efektif darimpada turki yang treshopdnya 7-10 persen,” terangnya.

Ia kemudian mengaitkan perbandingan tersebut dengan kondisi sosial dan ekonomi kedua negara.

“Dan Belanda ternyata lebih maju sosial ekonominya darinpada turki,” kata Saiful.

Tidak berhenti di situ, Saiful kemudian mengungkapkan asumsinya terkait dugaan motif politik di balik keberadaan ambang batas.

“Treshold lebih karena nafsu ingin monopoli di seggelintir penguasa,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Adi Prayitno melihat apabila model dukungan berbasis fraksi benar-benar diterapkan, kendali pencalonan presiden tetap berada di tangan partai politik yang memiliki kekuatan di parlemen.

Kendali Pencalonan Tetap di Tangan Parlemen

Adi menilai perubahan mekanisme pencalonan tidak serta-merta membuka ruang yang sama bagi seluruh figur politik.

Menurutnya, posisi partai parlemen tetap menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang dapat maju dalam kontestasi Pilpres.

“Kendali permainan itu tetap di partai politik parlemen,” ujar Adi, dikutip fajar.co.id, Senin (21/9/2026).

Ia kemudian menggambarkan konsekuensi bagi figur yang tidak memiliki kendaraan politik atau berasal dari partai yang tidak mempunyai representasi di DPR.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *