News

3 ASN Jayawijaya Ditembak hingga Tewas, Menteri HAM Geram: Tunjukkan Bukti Mereka Agen



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai geram menyikapi penembakan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, hingga tewas.

Pigai menegaskan bahwa jika ketiga ASN tersebut dituding sebagai agen atau bagian dari aparat, maka harus ada bukti yang mendukung tudingan tersebut.

Ia meminta pelaku penembakan diusut hingga tuntas dan dihukum.

Pigai Minta Bukti Tiga ASN Disebut Agen

Penembakan tiga ASN Pemkab Jayawijaya menjadi perhatian Menteri HAM. Pigai menilai tudingan terhadap warga sipil tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, terlebih hingga menghilangkan nyawa.

Ia meminta pihak yang menuding ketiga korban sebagai agen menunjukkan bukti yang jelas.

“Tunjukkan bukti bahwa mereka agen? Pelaku harus diusut tuntas dan dihukum,” ujar Pigai, dikutip fajar.co.id, Jumat (11/9/2026).

Lanjut Pigai, perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius dalam situasi konflik di Papua.

Ia menilai kesan bahwa warga sipil pendatang merupakan bagian dari operasi aparat justru dapat menimbulkan ancaman baru.

Minta Jumlah Pasukan di Papua Dibuka

Pigai juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pimpinan aparat untuk membuka informasi mengenai jumlah pasukan yang dikerahkan di Papua.

Langkah tersebut dianggap penting untuk melihat situasi secara lebih terbuka sekaligus memastikan masyarakat sipil mendapatkan perlindungan.

“Kami sudah minta pimpinan Aparat buka jumlah pasukan yang dideploy di Papua,” tukasnya.

Ia mengatakan terdapat persepsi di kalangan kelompok bersenjata bahwa warga sipil pendatang merupakan bagian dari aparat.

Lanjutnya, persepsi semacam itu sangat berbahaya karena dapat meningkatkan risiko terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik.

Warga Sipil Pendatang Harus Dilindungi

Pigai juga menaruh perhatiannya pada ancaman terhadap warga sipil pendatang di Papua.

Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang mereka.

Baginya, apabila kelompok bersenjata menganggap warga sipil tertentu sebagai bagian dari aparat, maka situasi tersebut dapat memperbesar potensi kekerasan terhadap masyarakat yang sebenarnya tidak terlibat.

“Karena KKB itu masih yakini bahwa warga sipil pendatang itu sebagai bagian yang dilibatkan aparat,” imbuhnya.

Pigai menilai persepsi tersebut harus segera diantisipasi. Perlindungan terhadap warga sipil, kata dia, tidak boleh dikesampingkan dalam kondisi apa pun.

“Kesan seperti itu berbahaya bagi pendatang di Papua jadi harus ada perlindungan kepada rakyat sipil,” tegasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *