Gaji ASN akan Dipindah ke Bank Himbara, BPD Terancam Badai PHK dan NPL Melonjak

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kebijakan pemindahan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himbara menuai protes keras dari Serikat Pekerja BPD Seluruh Indonesia (SPBPDSI).
SPBPDSI mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan memukul kondisi bisnis BPD secara masif, mulai dari penurunan laba hingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Kekhawatiran itu disampaikan perwakilan SPBPDSI, Sigit, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) lalu.
Sigit menegaskan, rekening payroll ASN selama ini merupakan salah satu tulang punggung penopang likuiditas dan aktivitas penyaluran kredit BPD.
“Pasti sekali jika ada penurunan laba dan pendapatan, efisiensi dan restrukturisasi SDM pasti muncul. Di mana akan ada pengurangan pegawai di BPD,” tegas Sigit di hadapan para wakil rakyat.
Saat ini, total pekerja BPD di seluruh Indonesia mencapai sekitar 100.000 orang. Jika PHK terjadi, dampaknya diprediksi bakal merembet ke ratusan ribu anggota keluarga pekerja.
“Itu baru pegawainya, belum keluarganya. Kalau pengalinya setiap pegawai ada tiga anggota keluarga, berarti sekitar 300.000 orang yang terdampak kebijakan ini,” ujar Sigit.
Tak hanya mengancam tenaga kerja, pemindahan rekening payroll ke bank Himbara juga berpotensi memicu lonjakan kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di BPD.
Sebab, sebagian besar angsuran kredit ASN di BPD selama ini dibayar otomatis melalui pemotongan rekening gaji.
“Dampak yang paling fatal untuk sektor kredit ini adalah risiko NPL yang dipastikan meningkat,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Federasi SPBPDSI Yogi mengungkapkan bahwa pengalihan payroll ASN ternyata sudah mulai terjadi di daerah, salah satunya di Bali.
Dua instansi di bawah Kementerian Kesehatan, yakni RSU Prof Ngoerah dan Poltekkes Denpasar, tercatat telah mengalihkan rekening gaji pegawainya dari BPD. Yogi menyebut, pemindahan tersebut mencakup hampir 1.700 rekening dengan perputaran nilai gaji sekitar Rp8 miliar per bulan.
Padahal, portofolio kredit sektor ASN mendominasi sekitar 40 hingga 70 persen bisnis di tiap-tiap BPD seluruh Indonesia.
Melihat kondisi yang kian mendesak, SPBPDSI meminta DPR RI segera memfasilitasi pertemuan lintas instansi, termasuk melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kementerian terkait. Langkah ini dinilai vital guna mencegah keterpurukan BPD serta menjaga keberlangsungan puluhan ribu pekerjanya. (elva/fajar)
Source link
