Polemik Definisi Korupsi Memanas, PDIP dan Demokrat Respons Usulan Luhut

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik rekomendasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) terkait penanganan tindak pidana korupsi memicu penolakan dari PDI Perjuangan dan sindiran dari politikus Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai pendekatan yang disampaikan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan terlalu menyederhanakan persoalan korupsi.
Hasto menegaskan, pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penguatan supremasi hukum, hingga membangun budaya antikorupsi di masyarakat.
“Lalu ketika misalnya rakyat butuh pendidikan yang baik, pekerjaan yang baik, tiba-tiba dijawab dengan hadirnya kereta api cepat yang membuat negara utang puluhan tahun dan juga terjadi kerugian negara, apakah hal itu dibiarkan?” kata Hasto.
Menurut dia, pejabat negara perlu menyampaikan langkah konkret untuk mencegah dan memberantas korupsi, bukan sekadar mengubah cara mendefinisikan persoalan tersebut.
Hasto mengatakan PDIP juga berupaya membangun sistem kaderisasi antikorupsi. Langkah itu, menurutnya, menjadi bagian dari upaya partai mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan oleh kader.
“Buat pernyataan yang juga seharusnya menjawab berbagai persoalan korupsi. PDI Perjuangan misalnya, kami menyadari bahwa juga ada kader-kader partai yang tidak berdisiplin dan menyalahgunakan kekuasaan, maka kami merancang sistem kaderisasi anti korupsi,” sebut Hasto.
Ia menjelaskan, partainya turut mengundang pakar hukum untuk memberikan pemahaman kepada kader mengenai pentingnya sikap antikorupsi.
Hasto juga meminta pemerintah mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih, meritokrasi, dan keteladanan pejabat. Ia menegaskan PDIP tidak setuju dengan pernyataan Luhut mengenai persoalan definisi korupsi.
“Nah, sehingga kurikulum anti korupsi ini sebagai jawaban bagi PDI Perjuangan. Jadi kami sangat tidak setuju dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Luhut,” tandas Hasto.
Demokrat sindir usulan Luhut
Polemik tersebut juga mendapat respons dari politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana. Ia menyampaikan sindiran melalui akun X miliknya dengan mengibaratkan usulan tersebut seperti strategi klub sepak bola yang mengandalkan dana sponsor untuk membeli pemain mahal.
“Kayak City ya, ngegembungin duit dari sponsor biar bisa beli pemain mahal-mahal?” tulis Panca, dikutip dari akun X miliknya, Kamis (22/10/2026).
Sementara itu, aktivis senior Muhammad Said Didu sebelumnya juga melontarkan kritik terhadap usulan yang dikaitkan dengan perubahan definisi korupsi.
Ia memperingatkan kemungkinan munculnya persoalan serius apabila kerugian keuangan negara tidak lagi menjadi unsur tindak pidana korupsi.
Source link
