News

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,5 Miliar, Heru Subagia Tantang Denny Tunjukkan Bukti Dana: Jangan hanya Pandai Sebut Angka



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Sayembara yang digagas mantan Wamenkumham, Prof Denny Indrayana untuk mencari bukti ijazah SMA atau sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai reaksi.

Nilai hadiah yang disebut telah mencapai Rp3,5 miliar justru membuat Ketua Gerakan Indonesia Pasti, Heru Subagia, mempertanyakan lebih jauh mekanisme dan keseriusan sayembara tersebut.

Dikatakan Heru, persoalan yang kini perlu dijelaskan bukan sekadar besaran hadiah, melainkan bukti bahwa dana Rp3,5 miliar tersebut benar-benar tersedia dan siap dibayarkan apabila persyaratan sayembara terpenuhi.

“Sayembara yang dikaitkan dengan Denny Indrayana semakin menohok untuk dipertanyakan dan dipertegas Keabsahan. Bukan karena hadiahnya kecil, tetapi justru karena angkanya fantastis, Rp3,5 miliar!” ujar Heru kepada fajar.co.id, Senin (24/8/2026).

Heru Sebut Publik Dibikin Geram oleh Denny

Heru menyebut besarnya nominal hadiah membuat muncul berbagai wacana untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Ia mengatakan penghentian dapat dilakukan melalui langkah hukum apabila ditemukan persoalan, maupun melalui sikap masyarakat yang memilih tidak ikut serta.

“Ada beberapa wacana sebagai aksi balik untuk meminta Dihentikan , Dibredel boleh pihak berwajib atau Masyarakat Melakukan Boikot Sayembara tersebut yang sudah berjalan selama ini,” tukasnya.

Bagi Heru, polemik tersebut bukan semata-mata soal ada atau tidaknya masyarakat yang menginginkan hadiah bernilai miliaran rupiah.

Heru menilai keresahan publik muncul karena adanya dugaan narasi yang menurutnya tidak disertai pembuktian yang memadai.

“Masyarakat sebenarnya tidak juga menginginkan dana hasil dari Sayembara. Tetapi geram dan marah karena adanya unsur kesengajaan manipulatif kegiatan Sayembara. Disajikan dengan narasi kosong dan sesat,” ucap dia.

Ia kemudian mempertanyakan alasan nominal hadiah terus menjadi sorotan dalam setiap perkembangan polemik tersebut.

Menurut Heru, jika dana sebesar Rp3,5 miliar memang benar-benar tersedia, penyelenggara semestinya dapat menunjukkan bukti kesiapan dana tersebut.

Rp3,5 Miliar Diminta Dibuktikan

Heru menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara sekadar menyatakan memiliki uang dan menunjukkan bukti bahwa uang tersebut benar-benar tersedia untuk hadiah.

“Jangan hanya pandai menyebut angka miliaran. Jangan hanya berani menaikkan nominal setiap kali tantangan datang. Kalau benar Rp3,5 miliar tersedia dan siap dibayarkan, tunjukkan bukti kesiapan dananya,” tegasnya.

Menurut dia, klaim kepemilikan dana tidak cukup jika tidak disertai bukti.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *