News

Sayembara Ijazah Gibran Disorot Kader PSI, Dedy Nur Palakka: Gibran Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah SMA



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka kembali menanggapi sayembara yang dibuat pakar hukum tata negara Denny Indrayana terkait ijazah SMA atau sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Denny sebelumnya menawarkan hadiah bagi siapa pun yang dapat menunjukkan kepadanya ijazah SMA atau dokumen pendidikan setara milik Gibran. Nilai hadiah sayembara tersebut disebut telah mencapai miliaran rupiah.

Pernyataan Denny kemudian mendapat respons dari Dedy melalui akun X pribadinya, Senin (24/8/2026).

Dedy menilai sayembara tersebut tidak relevan. Ia juga menyebut pihak yang selama ini dituding sebagai termul dan buzzer tidak tertarik mengikuti sayembara tersebut.

“Salah ❌ Termul, buzzer dan semua yang Anda tuduh tidak tertarik dengan sayembara ghaib ini,” tulis Dedy.

Menurut Dedy, alasan tersebut justru dapat dilihat dari pernyataan Denny sendiri mengenai persyaratan pendidikan Gibran.

“Karena jawaban yang cukup jelas sudah Anda sampaikan sendiri pada argumen di bawah ini,” jelasnya.

Dedy kemudian mengutip pernyataan Denny yang mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran.

“Tanpa menunjukkan dokumen yang setara dengan ijazah SMA/SLTA/sederajat, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai cawapres. Meskipun ada ijazah S1 ataupun Suket Penyetaraan dari Kemendikbud.”

Dedy Sebut Gibran Tak Wajib Tunjukkan Ijazah SMA

Dedy berpendapat Gibran tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah SMA kepada publik. Menurutnya, dokumen yang dibutuhkan untuk pencalonan sebagai wakil presiden telah diserahkan kepada penyelenggara pemilu.

“Gibran tidak punya kewajiban menunjukkan ijazah SMA-nya karena sudah menyertakan ijazah S1 dan Suket Penyertaan dari Kemendikbud,” paparnya.

Ia menilai perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran saat ini lebih banyak berlangsung di ruang opini publik daripada memengaruhi status Gibran sebagai Wakil Presiden.

“Jadi sebenarnya sayembara ini adalah sayembara politis, makanya hanya ramai di wilayah opini. Dalam realitas, Gibran tetap Wapres RI hingga 2029,” terangnya.

Polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran sebelumnya juga dikaitkan dengan riwayat pendidikan menengahnya yang ditempuh di luar negeri.

Sejumlah pihak mempertanyakan dokumen pendidikan yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024. Di sisi lain, terdapat pihak yang menyatakan pendidikan luar negeri dapat diakui melalui mekanisme penyetaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perdebatan mengenai ijazah Gibran hingga kini masih berlangsung di ruang publik, termasuk melalui pernyataan para tokoh, unggahan media sosial, serta proses hukum yang diajukan sejumlah pihak.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *