News

Dugaan Penipuan Janji Jabatan BP Taskin Mencuat, Chusnul Chotimah: Salah Prabowo, Sudah Diingatkan Jangan Kasih Jabatan ke Penjilat Jokowi



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, blak-blakan bicara dugaan tindak pidana penipuan terkait janji pengangkatan sebagai Tenaga Ahli atau Staf Ahli di Badan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin).

Perkara tersebut disebut telah masuk ke ranah hukum dengan Leonita Lestari sebagai pihak yang dilaporkan.

Isu itu kemudian dikaitkan Chusnul dengan dugaan adanya praktik politik transaksional dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.

Chusnul menyebut bahwa munculnya persoalan tersebut menjadi kabar negatif baru bagi pemerintahan Prabowo.

Chusnul Sentil Pemerintahan Prabowo

Dikatakan Chusnul, Presiden Prabowo sebelumnya telah mendapat sejumlah peringatan agar berhati-hati dalam memberikan posisi kepada orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemerintahan sebelumnya.

“Rezim Prabowo kena isu negatif lagi,” ujar Chusnul, dikutip fajar.co.id, Rabu (12/8/2026).

Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan keputusan Prabowo dalam menentukan orang-orang yang mengisi jabatan pemerintahan.

“Ini salah Prabowo juga, sudah banyak yang ingatkan jangan kasih jabatan ke penjilat Jokowi tetap dilakukan. Begini jadinya,” tukasnya.

Dugaan Penipuan Janji Jabatan Masuk Ranah Hukum

Chusnul kemudian menyentil perkara dugaan penipuan yang berkaitan dengan janji pengangkatan seseorang untuk menduduki posisi Tenaga Ahli atau Staf Ahli di BP Taskin.

Ia menyebut persoalan tersebut kini tidak lagi sebatas pembicaraan di ruang publik karena telah bergulir dalam proses hukum.

“Sebuah dugaan tindak pidana penipuan terkait janji pengangkatan sebagai Tenaga Ahli/Staf Ahli di Badan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) kini resmi menggelinding ke ranah hukum,” jelasnya.

Chusnul kemudian mengajak publik mencermati sosok-sosok yang disebutnya berkaitan dengan polemik tersebut.

“BP taskin ini yang pimpin Budiman Sudjatmiko, yang jadi terlapor Leonita Lestari,” terangnya.

Lebih jauh, ia melontarkan pertanyaan provokatif kepada publik terkait latar belakang kedua nama tersebut.

“Kalian Taukan siapa mereka?,” kuncinya.

Sebelumnya, janji mendapatkan pekerjaan sebagai tenaga ahli di Badan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) berujung laporan polisi.

Seorang pria bernama Irwan Adriansyah Wijaya mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp226,3 juta setelah mendapat tawaran posisi tersebut.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Merasa dirugikan, Irwan akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang ke Polda Metro Jaya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *