Dian Damayanti Penulis Paper MBG untuk Nobel Sudah Klarifikasi, Gelar Prof dan Doktornya Masih Misteri?

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Penulis karya ilmiah yang ajukan Makan Bergizi Gratis (MBG) nominasi Nobel Perdamaian, Dian Damayanti mengaku bersalah. Namun dia tak mengklarifikasi gelar profesor dan doktornya.
Di berbagai artikel dan sosial medianya, Dian selama ini menggunakan gelar profesor dan doktor. Tapi jika dicek Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, nama Dian Damayanti masih berstatus mahasiswa.
Hal itu jadi perhatian Pegiat Media Sosial Arnold Belau. Dia skeptis dengan gelar guru besar Dian.
“Professor ini usinya 32 tahun, atau kelahiran 1992. Coba saja buka pangkalan data Dikti tentang dia supaya tahu smuanya,” kata Arnold dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (8/8/2026).
Di website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Dian tercatat sebagai mahasiswa Universitas Borobudur program studi Ilmu Ekonomi jenjang doktor.
Dia tercatat masuk di kampus tersebut pada 7 Oktober 2023. Tapi kini berstatus non-aktif sejak tahun ajaran 2025/2026.
Klarifikasi yang dia muat melalui Instagramnya diandamayanti17 pun tak membahas gelar akademiknya. Tak heran, meski setelah klarifikasi, masalhnya tidak selesai.
Klarifikasi Dian
Klarifikasi Dian sebelumnya disampaikan melalui akun media sosialnya. Ditulis menggunakan bahasa Inggris di atas materai.
“Dengan ini menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Prancis, serta seluruh pihak yang terdampak atas publikasi artikel dan dokumen terkait,” tulis Dian dikutip Sabtu (8/8/2026).
Dian mengungkapkan, papaer berjudul “Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The Nation Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia Economic Growth” merupakan tanggung jawabnya.
“Seluruh tulisan, publikasi, dan dokumen yang saya buat merupakan inisiatif pribadi dan tidak mewakili atau mengatasnamakan institusi, kementerian, universitas, maupun pihak lain,” ucap Dian.
Pada dasarnya, Dian mengaku tak bermaksud menyinggung, mencemarkan nama baik, ataupun merugikan pihak yang dicatut dalam artikel dan dokumen lainnya. Baik itu Pemerintah Indonesia hingga Pemerintah Prancis.
“Saya mengakui terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman, kegaduhan, dan keresahan di masyarakat,” imbuhnya.
“Saya menegaskan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri, termasuk pejabat maupun institusinya, tidak terlibat dalam penyusunan maupun publikasi artikel tersebut,” sambung Dian.
Karenanya, Dian meminta maaf kepada semua nama dan lembaga yang dicatut dalam artikel. Semua itu menurutnya jadi tanggung jawabnya.
Source link
