Roy Suryo Tegaskan Tak Akan Mundur Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Siap Lawan Dakwaan di Pengadilan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Tersangka dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menegaskan tidak akan mengubah sikapnya meski kini tengah menghadapi proses hukum di pengadilan.
Roy menyatakan siap menjalani seluruh tahapan persidangan dan tetap mempertahankan pandangannya terkait isu yang selama ini menjadi polemik. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak akan menghentikan langkahnya.
“Satu demi satu, one by one, tapi saya akan tetap lawan itu, dan kita akan bongkar ijazah palsu itu,” kata Roy Suryo, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Saat ini, Roy masih menjalani proses praperadilan. Ia memperkirakan surat dakwaan yang akan disusun jaksa terhadap dirinya akan lebih rinci dibandingkan dengan perkara yang sebelumnya menjerat Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
“Dakwaannya bisa detail banget nanti ya, dan belum tentu putusan sela saya diterima,” ujarnya.
Menurut Roy, langkah tersebut kemungkinan dilakukan agar surat dakwaan yang diajukan jaksa tidak lagi memiliki kelemahan seperti yang sempat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam perkara Dokter Tifa.
Sebelumnya, eksepsi yang diajukan Dokter Tifa dikabulkan majelis hakim sehingga surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinyatakan batal demi hukum. Setelah itu, kejaksaan memperbaiki surat dakwaan dan kembali melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan untuk disidangkan kembali.
Hingga kini, proses hukum yang melibatkan Roy Suryo maupun Dokter Tifa masih berlangsung. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut maupun mengenai klaim yang disampaikan Roy mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Seluruh dalil, bantahan, dan alat bukti dari masing-masing pihak masih akan diuji dalam persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Putusan akhir menjadi kewenangan majelis hakim setelah seluruh proses pembuktian selesai dilaksanakan.
(zak/fajar)
Source link
