News

Balas Pernyataan Hasan Nasbi, Andi Sinulingga: Penyelenggara Negara Harus Siap Dikritik, Bukan Minta Dipuji



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Polemik pernyataan “londo ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terus memunculkan beragam respons.

Kali ini, Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga, menyinggung sikap pejabat negara dalam menghadapi kritik dari masyarakat.

Menurut Andi, setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk mendengar berbagai bentuk aspirasi publik, termasuk kritik yang disampaikan warga.

Pejabat Diminta Terbuka terhadap Kritik

Andi menegaskan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tugas seorang pejabat publik.

“Sebagai penyelenggara negara itu ya dengarkan kritik warga,” ujar Andi, dikutip fajar.co.id, Kamis (30/7/2026).

Ia mengingatkan bahwa para pejabat menjalankan tugas dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat, sehingga sudah semestinya bersikap terbuka terhadap kritik maupun keluhan.

“Mereka digaji dari iuran uang warga untuk peka atas kritik, keluhan, bahkan cacian mungkin,” ucapnya.

Sarankan Mundur Jika Tidak Siap Dikritik

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa pejabat yang tidak siap menerima kritik sebaiknya tidak tetap berada di jabatan publik.

“Kalau nggak kuat dikritik ya mundur, jadi warga negara biasa aja,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan jika ada pejabat yang menikmati fasilitas negara, tetapi justru bersikap sinis terhadap kritik masyarakat.

“Nikmati uang iuran banyak warga kok sinis dengar kritikannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menyesalkan reaksi berlebihan sebagian publik terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung istilah “londo ireng”.

Hasan mengatakan kritik terhadap pernyataan tersebut menunjukkan adanya cara pandang yang tidak seimbang dalam memaknai kebebasan berpendapat.

Menurut Hasan, kebebasan menyampaikan pendapat seharusnya tidak hanya berlaku bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah, tetapi juga memberi ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan kritik maupun klarifikasi.

Kebebasan Berpendapat Harus Dua Arah

Hasan mengatakan prinsip kebebasan berpendapat semestinya berjalan timbal balik, bukan hanya menguntungkan satu pihak.

“Seharusnya, kebebasan berpendapat itu berlaku dua arah. Anda boleh mengatai-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh dong mengkritik Anda,” ujar Hasan, dikutip fajar.co.id, Kamis (30/7/2026).

Baginya, sebagian pihak yang mengaku sebagai pejuang keadilan sosial maupun aktivis justru ingin menjadikan ruang kebebasan berpendapat hanya berjalan satu arah.

“Sebagian teman-teman kita yang merasa menjadi pejuang keadilan sosial, menjadi aktivis itu, secara mentalitas, mereka ingin memaksakan jalan satu arah di jalan yang harusnya bisa dua arah,” tutur Hasan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *