News

Fritz Alor Boy: Sebagai Junior, Saya Bangga dengan Pak Jokowi



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Anak Jokowi (PAJO), Fritz Alor Boy, kembali angkat bicara terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai sesama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), ia mengaku bangga memiliki senior seperti Jokowi.

Fritz juga menegaskan komitmennya untuk terus membela almamaternya sekaligus mendukung Jokowi menghadapi tudingan yang dilontarkan Roy Suryo dan sejumlah pihak.

Bangga Jadi Junior Jokowi di UGM

Fritz mengungkapkan kebanggaannya sebagai alumni UGM yang memiliki senior seperti Jokowi.

Ia menekankan bahwa Jokowi merupakan bagian dari keluarga besar kampus yang patut dihormati.

“Sebagai juniornya, saya bangga dengan Pak Jokowi. Saya sebagai alumni UGM dan juga pengacara siap membela UGM. Terus membela UGM,” ujar Fritz, dikutip fajar.co.id, Selasa (21/7/2026).

Ia menambahkan, dukungannya juga diberikan kepada Jokowi yang saat ini menghadapi polemik terkait ijazahnya.

“Terus membela Pak Jokowi untuk melawan Roy Suryo dan kawan-kawannya,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, Fritz turut menyinggung Roy Suryo dan Dokter Tifa yang selama ini vokal mempersoalkan ijazah Jokowi.

Ia meminta keduanya kembali mempelajari persoalan tersebut sebelum melontarkan tuduhan.

“Ya, Roy Suryo, Tifa, kalau kamu tidak mengerti ilmu, belajar lagi yang baik, baru bilang ijazah orang itu palsu,” tegasnya.

Tegaskan Jokowi Alumni Kehutanan UGM

Fritz juga menegaskan bahwa dirinya merupakan alumni UGM dan mengaku memahami identitas almamaternya.

Karena itu, ia meyakini status Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM tidak perlu diperdebatkan lagi.

“Kamu bilang ijazah saya palsu, kan? Ini, ini logo yang membesarkan saya,” ujarnya.

Ia kemudian kembali menegaskan posisi Jokowi sebagai alumni Universitas Gadjah Mada.

“Jadi, saya alumni UGM, Pak Jokowi alumni UGM, Pak Jokowi alumni UGM Kehutanan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI, Dian Sandi Utama, angkat bicara mengenai kemungkinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung dalam persidangan terkait polemik dugaan ijazah palsu.

Menurut Dian, meski Jokowi kini telah berstatus sebagai warga negara biasa, ada sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan, terutama menyangkut faktor keamanan.

PSI Wanti-wanti Ancaman terhadap Jokowi

Dian mengatakan, status Jokowi sebagai mantan kepala negara membuat kehadirannya di ruang sidang tidak bisa dipandang sebagai hal biasa.

Ia mengaku khawatir apabila Jokowi harus berhadapan langsung dengan pihak-pihak yang selama ini kerap melontarkan ujaran bernada ancaman melalui media sosial.

“Begini, kehadiran Pak Jokowi ini, walaupun hari ini sudah menjadi rakyat biasa, tetapi kita tidak boleh juga,” ujar Dian, dikutip fajar.co.id, Selasa (21/7/2026).

“Beliau ini kan seorang mantan presiden, orang nomor satu di Indonesia,” tambahnya.

Dian kemudian menyinggung sejumlah narasi yang menurutnya pernah muncul di media sosial.

“Sementara kita berhadapan dengan satu kelompok, atau orang-orang yang kita lihat keseharian di media sosial, itu kan agak… ya, kita bisa bilang ada juga yang stres dari kawan-kawan itu. Ada yang bilang darah Pak Jokowi halal,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa ungkapan bernada ancaman tersebut beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini saya sampaikan secara terbuka. Ada yang bilang darah Pak Jokowi halal, Pak Jokowi gantung,” lanjutnya.

Baginya, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa kehadiran Jokowi secara langsung di persidangan perlu dipertimbangkan secara matang.

“Kan tidak boleh kita hadapkan Pak Jokowi ini dengan orang-orang seperti itu,” imbuhnya.

Sidang Daring Masih Dimungkinkan

Dian menjelaskan, apabila aspek keamanan menjadi pertimbangan utama, sistem peradilan masih memungkinkan kehadiran saksi dilakukan secara virtual.

“Nah, barangkali itu nanti akan menjadi pertimbangan apabila memang dianggap sebagai ancaman,” jelasnya.

“Mungkin itu yang akan menjadi pertimbangan. Sebaiknya Pak Jokowi jangan hadir di persidangan,” sambung Dian.

Dian menekankan, dalam sistem peradilan Indonesia, Jokowi masih dimungkinkan memberikan keterangan melalui Zoom.

Kendati demikian, ia memastikan dokumen pendidikan Jokowi tetap siap dihadirkan apabila majelis hakim memintanya dalam persidangan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *