Pingsan di Lapas, Richard Lee Ngaku 4 Bulan Konsumsi Obat Keras, Minta Sidang dari Rumah

PORTALUTAMA.NET, TANGERANG – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang meminta tim kuasa hukum Richard Lee segera memperbarui dokumen medis dari dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang.
Permintaan itu muncul setelah Richard Lee dilaporkan sempat pingsan saat menjalani masa penahanan.
Menurut hakim, dokumen terbaru dari dokter lapas sangat penting. Surat itu jadi syarat utama jika pihak Richard Lee ingin mengajukan permohonan pengalihan penahanan dengan alasan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela, Selasa (14/7/2026).
“Kalau mau alih tahan karena alasan medis, SOP dari kami harus ada rujukan dari dokter Lapas. Suratnya harus menyatakan yang bersangkutan butuh perawatan di rumah sakit, entah berapa hari. Kalau bisa di-update surat keterangan dokter yang terbaru,” tegas hakim di ruang sidang.
Kuasa Hukum: Ini Keadaan Darurat Medis
Sebelumnya, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, membeberkan kondisi kesehatan kliennya yang terus memburuk selama ditahan.
Berdasarkan keterangan Richard, ia sempat kehilangan kesadaran dan pingsan di dalam sel tahanan.
Faizal menyebut kejadian itu sebagai keadaan darurat medis yang butuh penanganan serius. Ia menilai fasilitas kesehatan di Lapas Pemuda Tangerang belum memadai untuk menangani kondisi yang dialami kliennya.
Karena itu, pihaknya resmi mengajukan permohonan pengalihan penahanan.
“Kondisi terdakwa dari informasi yang kami terima, beliau dalam keadaan darurat medis yang nyata. Tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel,” ujar Faizal Hafied.
Ngaku Konsumsi Obat Keras 4 Bulan
Dalam persidangan, Richard Lee juga angkat bicara. Sebagai seorang dokter, ia membenarkan telah mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline selama kurang lebih 4 bulan terakhir.
Ia memahami betul risiko jika obat tersebut dihentikan secara mendadak.
“Saya sudah 4 bulan menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras, Yang Mulia,” kata Richard Lee.
Meski dalam kondisi sakit, Richard menegaskan dirinya tetap kooperatif dan siap mengikuti seluruh rangkaian persidangan.
“Tidak ada niatan sedikit pun untuk menghambat proses hukum. Yang Mulia, mau sidang setiap hari saya siap datang setiap hari. Tapi mohon kalau Yang Mulia berkenan mengabulkan pengalihan penahanan saya,” pinta Richard Lee. (bs-sam/fajar)
Source link
