News

Niat Suci Berujung Pilu: Davina Karamoy dan Sang Ibu Jadi Korban Hanania Group



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari aktris muda berbakat, Davina Karamoy. Di tengah kariernya yang sedang menanjak, bintang film berusia 23 tahun ini justru membawa kabar pilu.
Davina mengaku turut menjadi korban dalam pusaran kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah yang menyeret agen travel Hanania Group.

Niat suci Davina untuk memberangkatkan dirinya dan sang ibunda ke Tanah Suci melalui program Haji Plus kini terancam kandas. Tak main-main, Davina bahkan sudah menyetorkan uang muka dalam bentuk mata uang asing dengan nominal yang cukup fantastis.

“Kami ikut Haji Plus. Kami baru masuk 10.000 USD (sekitar Rp160 juta-an),” ungkap kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

“Untuk dua orang, aku dan mama,” timpal Davina Karamoy dengan nada lesu.

Keberangkatan Terombang-ambing

Dengan status Hanania Group yang kini tersandung masalah hukum serius, nasib keberangkatan Davina dan sang ibu menjadi terombang-ambing.

Sang pengacara menegaskan bahwa secara logika, peluang kliennya untuk berangkat ke Tanah Suci lewat travel tersebut sudah sangat tipis.

Yulius tidak menampik adanya kekecewaan mendalam dari pihak keluarga. Pasalnya, fokus utama Davina murni untuk beribadah dan menjalankan perintah agama, bukan untuk mencari masalah.

Jika akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian, tentu ini menjadi kerugian moral dan material yang besar bagi mereka.

Ogah Ambil Jalur Hukum, Hanya Berharap Uang Kembali

Menariknya, meski sudah merugi ratusan juta rupiah, Davina Karamoy tampaknya masih enggan buru-buru menempuh jalur hukum atau menuntut pihak travel. Saat ini, fokus utamanya bersama tim pengacara adalah menyelamatkan haknya sebagai calon jemaah.

Pihak Davina masih menaruh harapan besar agar uang muka yang telah disetorkan tidak hangus begitu saja. Mereka berharap ada solusi terbaik, salah satunya adalah dialihkan ke agen travel lain yang lebih tepercaya agar impian beribadah ke Baitullah tetap bisa terwujud.

Kehadiran Davina Karamoy di Polda Metro Jaya sendiri diketahui untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, kapasitasnya saat ini baru diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group tersebut.

Dirut Sudah Ditetapkan Tersangka TPPU

Sebelumnya pada awal Juni ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah Hanania Group ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hasil temuan sementara, dana jemaah Rp12,14 miliar diduga tak cuma mangkrak, tapi dipakai buat bayar influencer yang promosikan paket umrah.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *