News

Kejati Sulsel Bidik Legislator dalam Kasus Smart Library, Dalami Asal Usul Anggaran Proyek Rp13 Miliar



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Penyidikan dugaan korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan terus berkembang.

Setelah memeriksa puluhan kepala sekolah dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sulsel.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih jauh proses penganggaran proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 dan 2023 tersebut.

Penyidik mendalami informasi bahwa anggaran program Smart Library diduga berkaitan dengan pokok pikiran atau pokir.

Program tersebut diketahui diperuntukkan bagi 123 SMA Negeri yang tersebar di Sulawesi Selatan dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Kejati Dalami Proses Perencanaan Anggaran

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan fokus penyidik saat ini adalah menelusuri proses perencanaan dan penganggaran proyek yang dinilai menjadi salah satu titik krusial dalam perkara tersebut.

Menurutnya, penyidik ingin mengetahui asal-usul munculnya anggaran proyek yang kini tengah diselidiki.

“Itu makanya kita dalami tahap perencanaannya. Karena perencanaannya tidak ada, tentunya dari mana tiba-tiba anggarannya ini muncul,” ujar Rachmat kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

“Makanya pada saat penggeledahan tadi kita perdalam masalah penganggarannya,” tambahnya.

Anggaran Lebih dari Rp13 Miliar

Program Smart Library dibiayai melalui APBD Sulawesi Selatan dalam dua tahun anggaran.

Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan dana lebih dari Rp3,4 miliar. Kemudian pada tahun 2023, kembali dianggarkan dana lanjutan lebih dari Rp9 miliar.

Dengan total nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp13 miliar, penyidik kini berupaya menelusuri seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, Kejati Sulsel juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Rabu (17/6/2026).

Lokasi pertama berada di Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Sementara lokasi kedua adalah kantor CV APM di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

CV APM diketahui merupakan salah satu pihak penyedia dalam proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.

“Sejak tadi pagi kurang lebih jam 9 pagi sampai sore ini, kami dari tim penyidik Kejati Sulsel melakukan penggeledahan ke instansi Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dan ke tempat dua rekanan pengadaan. Terkait dengan pengadaan perpustakaan digital dan pengadaan buku elektronik,” terangnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *