Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar Masuki Tahap Akhir, Kejati Sulsel Bidik Pelimpahan Bulan Ini

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR – Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada era kepemimpinan Bahtiar Baharuddin kembali mendapat perhatian.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memastikan penanganan perkara tersebut terus berjalan dan kini memasuki tahap akhir sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Sila H. Pulungan, menegaskan pihaknya menargetkan berkas perkara segera dirampungkan agar proses persidangan dapat segera dimulai.
Kajati Pastikan Kasus Tidak Mandek
Sila, yang menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat di Kejati Sulsel dirinya langsung meminta laporan perkembangan sejumlah perkara, termasuk kasus dugaan korupsi bibit nanas yang menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Menurutnya, sejak awal telah ditetapkan target agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Selama satu minggu saya masuk kantor, memang saya minta laporan dari teman-teman,” ujar Sila saat berkunjung ke Kantor FAJAR, Jumat (12/6/2026).
“Saya menargetkan waktu itu bulan Mei, paling lambat akhir Juni sudah harus dilimpahkan,” tambahnya.
Meski demikian, proses penyidikan sempat menunggu penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menunggu Finalisasi Perhitungan Kerugian Negara
Sila menjelaskan, salah satu tahapan penting yang masih ditunggu penyidik adalah hasil final penghitungan kerugian negara.
“Waktu itu memang masih penghitungan kerugian keuangan negara,” katanya.
Menurut dia, proses tersebut telah rampung dan kini tinggal menunggu penyampaian hasil resmi dari BPKP.
“Senin kemarin selesai dan masih dikoordinasikan untuk finalnya oleh BPKP,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama proses tersebut berlangsung, tim penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi alat bukti.
“Dalam proses penyelesaian itu pun, seminggu sebelumnya kami masih melakukan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan ahli di Jakarta,” terang Sila.
Ditargetkan Masuk Pengadilan Akhir Bulan Ini
Orang nomor satu di Kejati Sulsel itu memastikan tidak ada hambatan berarti dalam penanganan perkara tersebut.
“Tapi yakinlah, tidak ada yang mandek dan memang target kami akhir bulan ini sudah masuk pengadilan,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya optimistis berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan bisa. Kami masih menunggu BPKP karena hasilnya belum diserahkan kepada kami,” ujarnya.
Sila mengatakan, setelah dokumen dari BPKP diterima, penyidik hanya perlu menyelesaikan sejumlah proses administrasi sebelum pelimpahan dilakukan.
Source link
