MBG, Gizi Masyarakat, dan Ekonomi Desa: Niat Mulia yang Harus Dikawal dengan Tata Kelola yang Benar

Oleh: Sofyan Daud
Alumni Akademi Gizi Indonesia–YPAG
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gowa
Ketua Perkadis Bangga Kencana Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada dasarnya lahir dari niat yang sangat mulia, yaitu memastikan anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui memperoleh makanan bergizi agar tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Badan Gizi Nasional sendiri menempatkan peserta didik, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai sasaran pemenuhan gizi nasional. BGN juga menegaskan tujuan strategisnya, antara lain memperbaiki status gizi, menurunkan angka kesakitan dan kematian, meningkatkan partisipasi sekolah, menekan biaya pengobatan, serta mendorong produktivitas ekonomi jangka panjang. (Badan Gizi Nasional)
Namun, niat baik saja tidak cukup. Program sebesar MBG membutuhkan tata kelola yang bersih, tepat sasaran, berbasis data, terukur dampaknya, serta melibatkan lintas sektor sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Peristiwa terbaru yang mengguncang BGN harus menjadi pelajaran penting. Kejaksaan Agung telah mengumumkan penetapan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025–2026. (Kejaksaan)
Tentu, proses hukum harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Akan tetapi, dari sudut pandang kebijakan publik, kasus ini cukup menjadi peringatan bahwa MBG tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek distribusi makanan. MBG adalah program pembangunan manusia, program kesehatan masyarakat, program perlindungan sosial, sekaligus program penguatan ekonomi lokal. Karena itu, kegagalannya bukan hanya soal makanan tidak habis dimakan, tetapi juga bisa menjadi kegagalan negara dalam mengubah anggaran besar menjadi perbaikan status gizi masyarakat.
Program Gizi Tidak Boleh Berhenti pada Pemberian Makanan
Sebagai orang yang pernah belajar di bidang gizi dan melihat langsung dinamika masyarakat di lapangan, saya memahami bahwa gagasan MBG tidak muncul dari ruang kosong. Selama ini program perbaikan gizi masyarakat sebenarnya sudah berjalan melalui berbagai jalur, antara lain Kementerian Kesehatan, Posyandu, Puskesmas, pemerintah desa/kelurahan, PKK, kader Posyandu, tenaga gizi, PLKB/PKB, serta program pemberdayaan keluarga seperti DASHAT atau Dapur Sehat Atasi Stunting.
Melalui Kementerian Kesehatan, selama ini dikenal pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, termasuk PMT pemulihan bagi ibu hamil Kekurangan Energi Kronis atau KEK dan balita gizi buruk. Di Posyandu, setiap bulan dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran panjang badan atau tinggi badan anak, pemantauan Kartu Menuju Sehat, pemeriksaan Lingkar Lengan Atas bagi ibu hamil, serta pemberian PMT penyuluhan yang sering dikelola oleh kader Posyandu, PKK, dan pemerintah desa/kelurahan.
Source link
