Tragedi Maut Tebing Apparalang Berbuntut, Keluarga Korban Resmi Laporkan Pengelola ke Polres Bulukumba

PORTALUTAMA.NET, BULUKUMBA — Misteri dan duka mendalam yang menyelimuti tewasnya Elmi Febrianti di destinasi wisata Tebing Apparalang akhirnya memasuki babak baru.
Tak rela membiarkan kepergian orang tercinta berlalu begitu saja, pihak keluarga almarhumah resmi menyeret insiden maut ini ke ranah hukum. Mereka melaporkan peristiwa yang merenggut nyawa korban tersebut ke Mapolres Bulukumba pada Selasa, 9 Juni 2026.
Langkah hukum ini ditandai dengan penyerahan surat pengaduan resmi oleh Suwandi, yang merupakan kakak ipar korban. Dalam lembaran surat yang ditujukan langsung kepada Kapolres Bulukumba tersebut, pihak keluarga mendesak dengan sangat agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengusut tuntas insiden mengerikan yang terjadi di kawasan wisata Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, pada Minggu, 7 Juni 2026 lalu.
Berdasarkan rincian dalam laporan tersebut, petaka bermula saat korban bersama seorang rekannya tiba di lokasi wisata Apparalang sekitar pukul 14.00 WITA untuk menikmati liburan. Setelah menyelesaikan kewajiban membeli tiket masuk dan membayar retribusi di gerbang utama, keduanya pun melangkah menuju area tebing curam yang ikonik untuk mengabadikan momen dengan berswafoto. Namun, momen bahagia itu dalam sekejap berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam.
Soroti Kelalaian Pengelola: Ombak Besar, Minim Penjagaan, dan Tanpa Alat Penyelamat
Pihak keluarga menilai ada kejanggalan dan unsur pembiaran yang fatal dalam tragedi ini. Mereka membeberkan bahwa kondisi ombak saat kejadian sebenarnya sangat besar dan berada dalam level yang membahayakan keselamatan pengunjung.
Ironisnya, keluarga menyoroti sama sekali tidak ada peringatan dini dari pihak pengelola, bahkan tidak ada tindakan pertolongan pertama yang cepat saat insiden kritis itu bergulir.
Lebih lanjut, keluarga korban kini mempertanyakan keras bagaimana standar operasional keselamatan (Standard Operating Procedure) yang diterapkan di kawasan wisata tersebut. Mereka menggugat ketersediaan alat keselamatan yang dinilai minim, ketiadaan prosedur penanganan darurat (emergency respons), serta nihilnya petugas penyelamat (lifeguard) yang bersiaga di lokasi.
Padahal, Apparalang dikenal memiliki kontur tebing batu yang sangat curam dan berbatasan langsung dengan ganasnya laut lepas.
“Petugas pengelola hanya terlihat menumpuk di area loket pembayaran retribusi untuk memungut uang masuk, sementara pengawasan di area kritis tempat wisatawan beraktivitas justru dinilai sangat minim bahkan nyaris kosong,” bunyi poin keberatan dalam surat pengaduan tersebut.
Dipicu oleh kekecewaan yang mendalam itulah, keluarga korban meminta kepolisian bertindak tegas dan mengusut secara profesional seluruh aspek yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan serta sistem pengawasan objek wisata alam tersebut.
Respons Polres Bulukumba: Bidik Unsur Pidana dan Kelalaian
Gayung pun bersambut. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba memastikan tidak akan tinggal diam dan berjanji bakal melakukan penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa tenggelamnya Elmi Febrianti di kawasan wisata Apparalang yang menyedot perhatian publik ini.
Source link
