Gadis Muda Tenggelam di Pantai Apparalang, DPRD Bulukumba Siapkan RDP: Banyak yang Tidak Tahu Destinasinya Belum Berizin

PORTALUTAMA.NET, BULUKUMBA — Peristiwa meninggalnya seorang perempuan muda bernama Elmi Febrianti, 20 tahun, setelah terjatuh dari spot foto tebing Pantai Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu sore (7/6/2026) meninggalkan duka dan keprihatinan mendalam.
Salah satu yang merespons insiden itu adalah anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PKS, Dr. Supriadi, S.P, M.Si. Dia mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.
“Sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini butuh evaluasi besar. Kami berharap DPRD akan segera bereaksi dan memanggil semua pihak terkait hal ini dalam rapat dengar pendapat,” kata Supriadi saat dihubungi fajar.co.id, Senin (8/6/2026).
Menurut Sarjana Pertanian Unhas yang juga dikenal sebagai penulis ini, banyak yang belum tahu bahwa lokasi tersebut belum berizin padahal sudah sangat terkenal.
“Saya pikir banyak pihak yang belum tahu, mengingat ini salah satu destinasi wisata bahari yang menarik. Yang saya tahu memang belum dikelola Pemda,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tenggelamnya perempuan muda di Pantai Apparalang viral di berbagai platform media sosial lewat unggahan sejumlah akun yang memiliki banyak follower, salah satunya dari Naya Khayala.
Dalam postingannya, ia menuliskan doa perpisahan untuk “Dek Elmi Febrianti” yang disebut terlalu mencintai alam hingga alam membawanya ke tujuan terakhir.
“Kamu terlalu mencintai alam hingga alam itu juga lah yang memberi mu jalan menuju tujuan terakhir mu. Innalillahi wa innalillahi rojiun, slmt jalan dek Elmi Febrianti… Kami sedih, kami menyayangkan kejadian itu dan kami miris dengan situasi mu,” tulisnya.
Foto yang beredar menunjukkan Elmi duduk di ujung jembatan kayu yang menjorok ke laut, spot populer untuk berfoto di Apparalang. Netizen menduga korban terjatuh dari titik itu dan tidak ada yang sempat menolong.
Netizen juga menyoroti minimnya pengamanan: “Buat wisata tapi nda ada team penyelamat siaga, wisata abal-abal”.
Kadispar Bulukumba Sebut Wisata Pantai Apparalang Ilegal
Tragedi ini memicu pengungkapan fakta mengejutkan soal legalitas Pantai Apparalang. Kadispar Bulukumba, Hj Hamrina Andi Muti membongkar bahwa lokasi wisata tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Menurut Hj. Hamrina, kawasan Pantai Apparalang sebenarnya merupakan tanah negara. Namun, selama ini area tersebut dikuasai dan dikelola secara mandiri oleh sebuah yayasan.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba, kata dia, telah berulang kali meminta agar pengelolaan destinasi wisata tersebut diambil alih oleh Pemda demi penataan yang lebih baik, namun pihak yayasan secara konsisten menolak tawaran tersebut.
Source link
