News

TRAJEKTORI PANCASILA – FAJAR



Oleh: Fajlurrahman Jurdi
(Dosen pada Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas)

Adalah Louis Althusser seorang filosof yang paling berpengaruh memperkenalkan “Ideological State Apparatuses” atau Aparatus Ideologis Negara, yang ia jelaskan dalam esainya “Ideology and Ideological State Apparatuses” (1970). Ideologi – demikian Althusser – adalah “representasi imajiner mengenai hubungan individu dengan kondisi keberadaannya yang nyata. Ideologi bekerja melalui institusi seperti sekolah, keluarga, dan media”.

Definisi ini mengandung kompleksitas yang cukup rumit, mengingat rumusan ideologi dalam tradisi Marxian bersumber atau berakar pada pertentangan kelas. Argumentasi ini diperkuat dengan cara pandang Karl Marx, yang menekan deologi adalah “seperangkat gagasan yang dapat menutupi atau mendistorsi realitas sosial sehingga mempertahankan kepentingan kelas yang berkuasa”.

Ideologi tidak lain adalah “alat” bagi kelas yang berkuasa untuk menindas kelas yang dikuasai. Mungkin definisi ideologi yang paling netral dan normatif adalah dari Antoine Destutt de Tracy, yang menyebut: Ideologi adalah science of ideas, yaitu studi mengenai asal-usul dan pembentukan gagasan manusia.

Tidak ada pendekatan yang bebas nilai. Sebab Antonio Gramsci, si Marxian lain lagi mengatakan bahwa: “Ideologi adalah sarana untuk membangun hegemoni, yaitu persetujuan masyarakat terhadap kepemimpinan dan dominasi suatu kelompok sosial”.

Karena ideologi adalah instrumen untuk kepenitngan “dominasi” dan “superirotas kelas”, maka menjadi beralasan bila jargon-jargon kekuasaan terhadap simbol dan entitas tertentu dengan nada berat dan penuh tekanan, adalah pesan dominanasi dan hegemoni. Misalnya, “Pancasila adalah ideologi Negara”, atau “Pancasila sebagai pedoman bagi tindakan dan perilaku bangsa Indonesia”. Atau kalimat “sebagai Ideologi, Pancasila adalah tuntunan hidup”.

Frase dan kalimat itu seringkali kita dengarkan dalam ceramah dan jargon, kampanye dan pidato, orasi dan apel, juga dalam ruang-ruang rapat. Pancasila adalah “berhala” yang “disembah” dengan gemuruh tepuk tangan, pekikan dukungan, histeria kemenangan, atau sekedar khidmat dalam doa-doa yang tak pernah di intimasi. Doa-doa yang mestinya transenden menjadi imanen, karena sekedar fatamorgana dan ucapan yang lewat di mulut, tanpa pernah di transendensi.

Pancasila adalah perisai kekuasaan untuk melakukan tipu muslihat, menenangkan publik yang bergemuruh dalam kemiskinan, memantra kemarahan rakyat karena laku culas mereka. Pancasila menjadi alat untuk “menidurkan” rakyat yang gelisah menanti janji-janji kekuasaan ditunaikan. Sebagai perangkat “hegemoni” ia merasuk ke dalam tulang sum-sum rakyat hingga mereka “menyerah” tanpa reserve pada manipulasi kekuasaan yang memintal kebohongan dalam tiap inci waktu yang berputar.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *