Taspen Pastikan Dua Penghasilan Pensiunan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — PT Taspen (Persero) memastikan pensiunan menerima dua jenis penghasilan pada Juni 2026. Selain gaji pensiun bulanan yang rutin dibayarkan setiap tanggal 1, Taspen juga mulai menyalurkan gaji ke-13 pensiunan sejak 2 Juni 2026.
Kepastian pencairan ini menjadi perhatian penting bagi jutaan penerima manfaat pensiun yang menantikan pembayaran rutin serta tambahan penghasilan tahunan dari pemerintah.
PT Taspen menjelaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, sementara gaji ke-13 disalurkan melalui jaringan mitra bayar di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Taspen menegaskan komitmen memberikan layanan terbaik bagi peserta program pensiun dan jaminan sosial.
“TASPEN #MelayaniSepenuhHati untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan layanan bagi seluruh peserta TASPEN melalui 4 program yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM),” tulis Taspen.
Untuk memastikan pencairan manfaat pensiun berjalan lancar tanpa kendala administrasi, Taspen mengingatkan peserta agar rutin melakukan autentikasi setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen.
Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 pensiunan dilakukan melalui 46 mitra bayar yang bekerja sama dengan Taspen di berbagai wilayah Indonesia.
“Taspen mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu,” jelas Taspen.
Informasi mengenai jadwal pencairan gaji pensiunan dan gaji ke-13 2026 ini penting diperhatikan penerima manfaat agar proses pembayaran berjalan lancar dan dana dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Source link
