Konsultan Bisnis Yuswo Hady Plesetkan Kopdes Merah Putih Jadi Koperasi Boneka: Pengurus dan Pelaksana Dikendalikan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Konsultan Bisnis Yuswo Hady memplesetkan Koperasu Desa Merah Putih (KDMP) menjadi Koperasi Boneka. Karena menganggap istilah koperasi formalitas belaka.
“Koperasi Boneka merujuk pada KDMP untuk menggambarkan koperasi yang secara formal berbadan hukum koperasi, tapi secara praktik tak benar-benar digerakkan oleh anggota,” tulis Yuswo dikutip dari unggahannya di X, Rabu (27/3/2026).
Dia menilai, KDMP dibuat seolah koperasi. Tapi sebenarnya dikendalikan pihak luar.
“Ia tampak seperti koperasi, namun kendali utamanya berada di tangan pihak luar: pemerintah, holding, atau BUMN sebagai headquarter (HQ) pengendali,” ucapnya.
Akibatnya, sambung Yuswi, pengurus dan anggota hanya menjadi “boneka” atau pelaksana yang dikendalikan HQ.
Beda halnya dengan koperasi sebenarnya, anggota jadi pemilih sekaligus pengambil keputusan. Untuk KDMP, dia menilai hal tersebut tidak berjalan.
“Dalam model koperasi ideal, anggota adalah pemilik sekaligus pengambil keputusan utama. Namun dalam pola ‘Koperasi Boneka’, arah bisnis justru ditentukan oleh pusat, sedangkan KDMP hanya menjalankan instruksi seperti cabang franchise,” jelasnya.
Yuswo memaparkan lima alasan menyebut KDMP sebagai Koperasi Boneka. Berikut ini alasannya:
- SENTRALISASI
Ciri utama Koperasi boneka adalah sentralisasi keputusan. Harga barang, pemasok, SOP, model bisnis, hingga strategi usaha ditentukan HQ.
Akibatnya, di tingkat lokal mereka kehilangan fleksibilitas untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan ekonomi desa masing-masing. - PARTISIPASI SEMU
Di dalam Koperasi Boneka, partisipasi anggota bersifat semu. Secara administratif tetap ada rapat anggota dan struktur koperasi, tapi keputusan strategis sebenarnya sudah diputuskan dari atas. Anggota hanya menjadi alat legitimasi formal. - STANDARISASI
Model operasi koperasi boneka bersifat seragam dan terstandarisasi. Semua koperasi menggunakan format yang sama: produk sama, tata toko sama, sistem sama, bahkan narasi komunikasinya sama. Ini membuat koperasi lebih mirip jaringan waralaba dibanding gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh organik. - DEPENDEN
Koperasi menjadi sangat bergantung pada pusat. Modal, sistem, distribusi, hingga arah usaha berasal dari HQ.
Akibatnya, koperasi tidak tumbuh dari kekuatan mandiri masyarakat desa, tapi dari arahan, kontrol, dan bantuan eksternal (HQ). - MEMBUNUH KEWIRAUSAHAAN
Ruang kewirausahaan lokal mengecil. Pengurus koperasi tidak lagi dituntut kreatif membaca kebutuhan pasar lokal karena semuanya sudah “dipaketkan”. Mereka berubah dari entrepreneur komunitas menjadi operator administratif.
Analisis Beban Angsuran KDMP
Sebagai tambahan informasi, skema pinjaman Rp3 miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai menuntut target omzet tinggi agar tidak masuk kategori gagal bayar. Dengan bunga 4% per tahun dan angsuran Rp50 juta per bulan, koperasi harus menghasilkan laba bersih Rp50 juta setiap bulan.
Dari total pinjaman, Rp2,5 miliar dialokasikan untuk bangunan, sarana prasarana, dan kendaraan. Sementara Rp500 juta digunakan sebagai modal kerja usaha.
“Ini utang, bukan hibah. Bunga 4% per tahun. Begitu dana diterima dan bangunan selesai, bulan depan sudah harus bayar angsuran Rp50 juta per bulan atau Rp600 juta per tahun,” demikian perhitungan yang beredar di kalangan pengamat ekonomi.
Target Omzet Rp1-1,67 Miliar per Bulan
Dengan asumsi margin bersih koperasi 5%, omzet yang harus dicapai adalah Rp1 miliar per bulan atau sekitar Rp33 juta per hari secara stabil.
Jika margin lebih realistis di sektor retail sembako yakni 3%, maka omzet yang dibutuhkan naik menjadi Rp1,67 miliar per bulan.
Pertanyaannya, apakah semua desa memiliki daya beli sebesar itu? Dan apakah pengurus koperasi memiliki pengalaman mengelola uang dalam jumlah besar secara stabil selama bertahun-tahun?
“KDMP bukan bisnis warung kelontong desa yang omzetnya hanya beberapa juta. Tapi harus Rp33 juta per hari agar bisa bayar angsuran Rp50 juta per bulan. Itu belum termasuk gaji pegawai dan pembagian SHU,” tulis analis ekonomi desa dalam kajian singkatnya.
Source link
