News

Daya Beli Rumah Melemah di Triwulan I, Bakal Makin Jeblok Setelah Kenaikan Suku Bunga?



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat daya belui rumah di Indonesia pada triwulan I 2026 mengalami pelemahan. Turun tajam 25,67% secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Berdasarkan tipenya, daya beli paling anjlok pada tipe kecil, hanya 45,59% (yoy). Ironisnya, tipe menengah mengalami peningkatan permintaan, dan tipe besar tidak berbubah.

Pembangunan perumahan masih sangat bergantung pada dana internal pengembang. Mencapai 74,48% dari total pembiayaan.

Meskipun daya beli masyarakat terhadap unit baru melemah, penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan secara nasional tumbuh. Angkanya mencapai Rp837,5 triliun.

Makin Jeblok di Triwulan II?

Baru-baru ini, BI menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin, dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Langkah itu disebut untuk menjaga stabilitas mata uang.

Hal tersebut diungkapkan Pakar Ekonomi Universitas Hasanuddin Prof Marzuki. Dia mengatakan, BI memang harus melakukan intervensi melalui kebijakan dalam beberapa strategi.

Tujuannya, untuk memengaruhi pasar uang agar pemegang Rupiah tidak menukar atau membeli mata uang dollar AS.

“Tapi tampaknya dampaknya hanya sementra, karena tren nilai tukar Rp/dollar AS tetap melemah,” kata Marzuki kepada fajar.co.id.

Pada dasarnya, dia menjelaskan banyak faktor yang menentukan risiko-risiko tersebut.

“Di antaranya khawatir defisit fiskal akan membesar, inflasi import akan sulit dikendalikan, karena harga BBM global terus naik, IHSG pasar modal semakin terpuruk, atau mungkin keidak sospol akan terjadi.”

Termasuk, kata dia, kekhawatiran bunga KPR bakal naik sebagai hal yang berdasar. Walau demikian, dia menyebut langkah BI menaikkan suku bunga karena terpaksa.

“Karena, bagaimanapun BI sadar, bahwa kebijakannya tersebut akan menggangu aliran kredit perba kan ke sektor riel, karena suku kredit akan meningkat dan itu akan mempengaruhi sektor riel melalui penurunan usaha dan konsumsi,” paparnya.

“Sehingga kebijakan tersebut dilematis. Tapi terpaksa harus dilakukan, demi mencapai tugsnya untuk menstabilkan nilai mata uang dalam negeri mayoun luar negeri,” sambung Marzuki.
(Arya/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *