News

Perusahaan Sawit Disorot, Diduga Akali Pajak Ekspor hingga Rugikan Negara



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Setelah lama dikritik karena persoalan lingkungan dan deforestasi, kini sejumlah perusahaan besar di sektor crude palm oil (CPO) diduga terlibat praktik manipulasi perdagangan ekspor yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Pemerintah mengungkap adanya dugaan praktik under-invoicing atau pencatatan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya yang dilakukan sejumlah eksportir sawit besar.

Modus tersebut diduga dipakai untuk mengurangi kewajiban pajak dan pungutan ekspor.

Wilmar dan Musim Mas Disebut Masuk Daftar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan sejumlah nama perusahaan besar yang ramai disebut masuk dalam daftar eksportir sawit yang sedang diperiksa pemerintah.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait nama grup besar seperti Wilmar International dan Musim Mas, Purbaya mengakui kedua perusahaan tersebut termasuk dalam daftar yang dimaksud.

“Itu udah betul (masuk ke dalam daftar 10 perusahaan) dua-duanya (Wilmar dan Musim Mas),” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Dikatakan Purbaya, perusahaan yang diperiksa merupakan campuran antara perusahaan dalam negeri dan asing yang mendominasi ekspor sawit nasional.

Pemerintah Fokus ke 10 Eksportir Terbesar

Purbaya mengungkapkan pemerintah saat ini memusatkan perhatian pada 10 eksportir sawit terbesar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pola dugaan manipulasi ditemukan hampir seragam di perusahaan-perusahaan besar tersebut.

“Perusahaan dalam negeri, campur kali. (Semuanya) 10 eksportir terbesar,” tukasnya.

Kementerian Keuangan disebut telah memeriksa sekitar 20 perusahaan sawit. Namun sebagian lainnya merupakan perusahaan dengan skala lebih kecil.

Meski demikian, pemerintah menduga praktik serupa juga berpotensi dilakukan oleh perusahaan kecil karena pola yang ditemukan di perusahaan besar dinilai cukup identik.

“Kita fokus ke yang besar, semuanya begitu yang besar 10 itu. Jadi bisa dipastiin kalau yang besar begitu yang kecil juga mungkin sama,” ucapnya.

Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor

Kasus ini mencuat setelah Purbaya membawa dokumen berisi daftar 10 perusahaan sawit ke Istana Kepresidenan Jakarta saat bertemu Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2026 kemarin.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor yang menyebabkan potensi penerimaan negara dari pajak ekspor tidak masuk maksimal ke kas negara.

Purbaya mencontohkan adanya selisih nilai yang cukup besar antara data ekspor dari Indonesia dengan data impor di negara tujuan, khususnya Amerika Serikat.

Baginya, terdapat perusahaan yang melaporkan nilai ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS dari Indonesia, namun di negara tujuan nilai barang yang sama tercatat mencapai 4,2 juta dolar AS.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *