Polisi Beberkan Motif di Balik Kematian Wanita Selayar di Penginapan Makassar, Satu Orang Ditangkap, Diduga Terkait Asmara

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kasus penemuan jasad perempuan di salah satu penginapan di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Seorang pria berinisial EB (40) ditangkap aparat gabungan dari Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini pada Rabu 20 Mei 2026 malam.
Polisi menyebut motif dugaan pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu.
Korban Ditemukan Tidak Bernyawa di Kamar Penginapan
Korban diketahui bernama MA (40), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Ia ditemukan meninggal dunia di kamar 401 Mulia House, Jalan Sungai Saddang Baru No 11A, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Saat ditemukan sekitar pukul 19.00 Wita, korban berada dalam kondisi terlentang dengan darah keluar dari bagian mulut.
Penemuan itu sempat menggegerkan pihak penginapan dan warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial EB yang diketahui merupakan karyawan swasta.
Pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata mengatakan, korban diketahui check in di penginapan tersebut sejak 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang identitasnya masih didalami.
“Setelah tiga hari, karyawan hotel curiga karena korban tidak keluar kamar meski masa sewa telah habis,” ujar Wawan, Kamis 21 Mei 2026 malam.
“Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak dengan darah di hidung dan mulut,” tambahnya.
Terduga Pelaku Mengaku Campur Obat ke Minuman Korban
Dari hasil interogasi, EB mengaku sempat mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral milik korban.
Polisi menyebut tindakan itu dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain.
“Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya ia kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela,” lanjut Wawan.
Lebih jauh, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat mencari informasi di internet terkait efek overdosis obat.
EB disebut baru mengetahui korban meninggal dunia setelah dirinya diamankan aparat kepolisian.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel sebelum diserahkan ke Polsek Rappocini untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar guna menjalani autopsi.
Source link
