Hotman Paris Minta Menkeu dan Dirjen Pajak Periksa PT Citra Marga Nusaphala Persada

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Permintaan tersebut berkaitan dengan dugaan pengembalian uang restitusi pajak bernilai puluhan miliar rupiah pada periode 2012-2013.
Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
“Mohon agar Menteri Keuangan memerintahkan Dirjen Pajak untuk memeriksa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk terkait pengembalian uang restitusi pajak puluhan miliar sekitar tahun 2012-2013,” kata Hotman, dikutip Rabu (20/5).
Alasan Pemeriksaan Dinilai Perlu
Hotman menjelaskan, pada 2012 silam terdapat pengajuan kerugian terkait pengembalian pajak kepada pemerintah dengan alasan dana deposito di Unibank tidak lagi dapat ditagih.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi setelah pihak terkait kalah pada tingkat kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK). Selain itu, pembayaran juga disebut tidak dapat dilakukan karena deposito tersebut dianggap menyalahi aturan penjaminan Bank Indonesia (BI).
“Kenapa ini perlu? Karena pada tahun 2012 PT CEMP mengajukan kerugian pengembalian pajak kepada pemerintah dengan alasan bahwa deposito yang dibuka di Unibank sudah tidak mungkin ditagih dari pihak mana pun,” jelas Hotman.
“Karena CEMP kalah di tingkat kasasi dan tingkat PK, serta PPBN tidak mau membayar dengan alasan deposito tersebut menyalahi aturan penjaminan Bank Indonesia,” lanjutnya.
Hotman menegaskan, kekalahan yang dinilai telah bersifat permanen itu kemudian menjadi dasar pengajuan restitusi pajak dan kerugian pajak.
“Karena kekalahannya sudah permanen, maka diajukanlah restitusi pajak dan kerugian pajak,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)
Source link
