News

Dapat Telepon Langsung dari Presiden Prabowo soal Kasus Nadiem, Hotman Paris Beri Bocoran Arah Putusan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap hal menarik terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

Hotman Paris mengaku menerima telepon langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya dan langsung memancing perhatian publik di media sosial.

Menurut Hotman, telepon dari Presiden Prabowo diterima pada Selasa (19/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB saat dirinya hendak beristirahat.

“Jam 8 malam, pada saat saya sudah mau tidur, tiba-tiba telepon saya berdering dari ajudan Presiden dan saya disambungkan dengan Bapak Presiden Prabowo,” kata Hotman.

Dalam percakapan tersebut, Hotman menyebut Presiden Prabowo ingin memastikan proses hukum kasus dugaan korupsi Chromebook berjalan secara adil dan transparan.

Hal itu pula yang membuat Presiden meminta pandangan langsung darinya terkait arah penanganan perkara yang menyeret nama Nadiem Makarim.

Diketahui, Hotman Paris sebelumnya juga sempat menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim dalam perkara tersebut.

Ia mengaku telah menyampaikan analisis berdasarkan barang bukti serta fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan berlangsung.

Meski demikian, Hotman menegaskan dirinya tidak bisa mengungkap isi lengkap pembicaraan dengan Presiden kepada publik.

“Di medsos ini, saya tidak bisa membocorkan apa yang saya kasih tahu ke Bapak Presiden. Itu rahasia saya,” ujarnya.

Namun, Hotman memberi sedikit petunjuk mengenai pandangannya terhadap kemungkinan arah putusan hakim dalam kasus tersebut.

Ia menyinggung fakta bahwa bawahan Nadiem, Ibrahim Arief alias Ibam, sebelumnya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat majelis hakim mengambil sikap konsisten terhadap perkara yang menyeret atasan langsung Ibam.

“Saya mengatakan, yang paling kemungkinan terjadi adalah majelis hakim akan konsekuen dengan putusannya seperti yang dilakukan terhadap Ibam,” tuturnya.

“Karena kalau asisten sudah divonis, tentu asisten itu divonis dalam rangka apa? Membantu apakah membantu bosnya? Andalah yang jawab, Anda sudah tahu jawabannya,” sambung Hotman.

(Erfyansyah/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *