9 WNI Ditahan Israel, Salah Satunya Aktivis Kemanusiaan Sulsel, Begini Sikap Kemlu RI

PORTALUTAMA.NET, YERUSALEM — Militer Israel mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional Laut Mediterania, Senin, 18 Mei 2026. Dalam insiden itu, 9 warga negara Indonesia yang tergabung dalam rombongan turut ditahan.
Salah satu WNI yang diketahui adalah Andi Angga Prasadewa, aktivis kemanusiaan asal Sulawesi Selatan dan relawan Global Peace Convoy Indonesia [GPCI]. Andi Angga merupakan alumni Pesantren IMMIM 2011-2016.
Kapal bernama “Josef” yang ditumpangi Andi Angga dan rombongan dicegat tentara Israel di koordinat LAT 34.55174 / LNG 31.03168. Sebelum komunikasi terputus, Andi Angga sempat mengirim pesan darurat [SOS] dan menyebut dirinya diculik di laut lepas saat menjalankan misi perdamaian.
12 Kapal Dicegat, 9 WNI dalam Daftar Tahanan
Berdasarkan laporan The Jerusalem Post, pasukan elite laut Shayetet 13 Israel menaiki kapal-kapal GSF 2.0. Rekaman yang beredar menunjukkan para aktivis dipindahkan ke kapal militer Israel sebelum diarahkan ke pelabuhan Ashdod.
Kapal yang dipastikan dicegat dan penumpangnya ditahan antara lain Josef, Amanda, Barbados, Blue Toys, Cactus, Furleto, Holy Blue, Kyriakos, Tenaz, dan Zio Fatare. Dua kapal lain, Jandabar dan Sadabad, diduga ikut dicegat.
Israel mengklaim telah meminta konvoi membatalkan perjalanan dan berbalik arah. Karena armada tetap melaju ke Gaza, militer mengambil tindakan intersepsi.
Kemlu RI: Ini Pelanggaran Hukum Internasional
Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan militer Israel tersebut.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela.
Kemlu melalui Direktorat Perlindungan WNI sudah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, Kairo, dan Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif, termasuk pemulangan 9 WNI. Komunikasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan untuk memantau kondisi mereka.
Kecaman juga disampaikan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Dia turut mengutuk aksi tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang keji. (bs-sam/fajar)
Source link
