Cuma Bermodal Ikat Pinggang, Sabu-sabu Internasional Tembus Penjagaan Ketat Bandara Sultan Hasanuddin

Makassar, Fajar.co.id — Bayangkan sebuah ikat pinggang bisa menjadi “tiket sakti” untuk meloloskan narkotika seberat 1,45 kilogram melewati detektor logam dan pemeriksaan ketat bandara.
Itulah kenyataan pahit yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Tersangka DD, sang kurir, mengaku menjemput langsung barang haram itu di Tanjung Pinang. Dengan tenang, ia melintasi tiga bandara, termasuk Bandara Sultan Hasanuddin, tanpa terdeteksi sedikit pun.
Kritik pun menghujam deras. Ketua HMI Hukum UMI, Syarif, menyebut insiden ini sebagai kegagalan sistemik.
“Kalau modus sesederhana itu saja bisa lolos, apa gunanya protokol keamanan kita?” cetusnya.
Syarif menduga ada “orang dalam” yang membantu melapangkan jalan bagi sang kurir.
Pengungkapan kasus itu kini di tangan penegak hukum untuk membuktikan apakah ini murni kelengahan petugas atau ada kerja sama gelap yang terorganisir di balik pintu keberangkatan?
Syarif juga menilai kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi sistem keamanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Apalagi, pelaku disebut mampu melewati sejumlah tahapan pemeriksaan meski membawa narkotika yang disembunyikan di ikat pinggang.
“Kalau modus seperti ini saja bisa lolos, berarti pengawasan di bandara memang patut dipertanyakan,” katanya.
Sebagai informasi, Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional di Kota Makassar.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu seberat 1,45 kilogram.
Para pelaku menggunakan modus menyembunyikan sabu-sabu di ikat pinggang untuk mengelabui pemeriksaan petugas saat melewati sejumlah bandara.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DD mengaku menjemput langsung narkotika tersebut di Tanjung Pinang.
Barang haram itu kemudian diselundupkan dengan cara menyimpan di ikat pinggang pelaku hingga berhasil lolos dari pemeriksaan di tiga bandara, mulai dari Batam sampai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
“Modusnya adalah narkotika itu ditaruh diikat pinggang dan itu lolos melalui jalur bandara,” kata Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, pada Rabu (13/5/2026) lalu. (bs-sam/fajar)
Source link
