Markas Scamming Lintas Negara di Batam Digerebek: 210 WNA Ditangkap di Apartemen Baloi View
Operasi gabungan Imigrasi-Polda Kepri sita 131 komputer, 492 HP, 198 paspor. Korban disebut dari Eropa dan Vietnam
PORTALUTAMA.NET, BATAM — Aktivitas mencurigakan di Apartemen Baloi View, Batam, akhirnya terbongkar. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan 210 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan penipuan investasi daring lintas negara.
Operasi gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polda Kepri itu menjaring 125 warga Vietnam, 84 warga Tiongkok, dan 1 warga Myanmar. Mereka terdiri dari 163 laki-laki dan 47 perempuan.
“Dari 210 orang itu terdiri dari 163 laki-laki dan 47 perempuan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Batam,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, Jumat, 8 Mei 2026.
Diduga Langgar UU Keimigrasian, Terancam Deportasi
Hendarsam menjelaskan penanganan awal lewat proses administrasi keimigrasian. Jika terbukti ada pidana, kasus dilimpahkan ke polisi.
“Kami akan memprosesnya secara administrasi sesuai domain hukum keimigrasian. Jika ditemukan pidana pro justitia akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami saat ini juga masih berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri,” ujarnya.

Para WNA diduga melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal itu mengatur tindakan administratif terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan diduga mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Pengintaian 4 Pekan, Gerebek 2 Lokasi
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyebut kasus terungkap dari deteksi dini intelijen sejak pertengahan April 2026. Petugas curiga dengan aktivitas WNA di Apartemen Baloi View.
“Selama empat minggu, Direktorat Wasdakim melakukan pengawasan tertutup dan profiling sebelum akhirnya melakukan operasi gabungan bersama Polda Kepri dengan melibatkan 60 personel pada Rabu, 6 Mei 2026,” kata Yuldi.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi: Apartemen Baloi View dan satu rumah di kawasan perumahan Batam.
Apartemen 5 Lantai Jadi Pusat Operasi Scamming
Hasil pemeriksaan menunjukkan apartemen itu diduga pusat operasi penipuan daring internasional.
Lantai dasar dipakai untuk lobi dan operasional. Lantai satu dihuni sekitar 20 warga Vietnam. Lantai dua hingga empat ditempati sekitar 120 orang. Lantai lima diduga ruang kendali operasi dengan 60 orang di dalamnya.
Petugas menyita ratusan perangkat: 131 komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, serta 198 paspor.
Mayoritas Pakai Bebas Visa, Modus Trading Bodong
Pendataan sementara, mayoritas WNA masuk pakai izin kunjungan. Sebanyak 103 orang gunakan bebas visa kunjungan (BVK), 49 orang visa kunjungan indeks B1 dan D12, serta 1 orang ITAS investor.
“Sebanyak 209 dari 210 orang menggunakan izin tinggal kunjungan sementara, sehingga keberadaan mereka secara permanen dalam jumlah besar di satu lokasi tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal,” terang Yuldi.
Source link
