Rektor UI Soroti Wacana ‘Satu Kampus Satu Dapur’ MBG: Perlu Kajian Mendalam

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Rencana program “satu kampus satu dapur” untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menilai kebijakan tersebut masih perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan.
Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yang mendorong setiap perguruan tinggi memiliki minimal satu dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program MBG.
Perlu Kajian dari Sisi Unit Usaha Kampus
Heri menjelaskan, implementasi program tersebut tidak bisa langsung dibebankan pada institusi kampus secara umum. Menurutnya, kajian justru perlu difokuskan pada unit-unit usaha yang berada di bawah perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi memiliki banyak unit usaha. Misalnya di UI ada Wisma Makara yang sudah memiliki dapur dan berpengalaman melayani kebutuhan konsumsi,” ujar Heri di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/5).
Ia menilai, jika program MBG dijalankan, maka pengelolaannya lebih relevan ditangani oleh unit usaha tersebut, bukan oleh institusi akademik secara langsung.
Selain itu, aspek teknis seperti pengelolaan SPPG juga dinilai membutuhkan kajian lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan operasional di kemudian hari.
Jangan Sampai Ganggu Fungsi Utama Kampus
Heri menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki mandat utama yang tidak boleh terganggu, yakni pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, pelibatan kampus dalam program MBG harus dirancang dengan hati-hati agar tidak mengalihkan fokus dari fungsi inti tersebut.
“Perguruan tinggi punya tugas yang jelas, yaitu pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Jadi yang menangani seharusnya unit usaha yang relevan,” jelasnya.
Awal Mula Usulan BGN
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengusulkan agar setiap kampus memiliki minimal satu SPPG sebagai dapur MBG.
Usulan tersebut disampaikan dalam Forum U25 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) di Makassar.
“Saya kira kampus perlu memahami ini sebagai peluang besar. Minimal punya satu SPPG, dan kalau bisa pasokannya berasal dari civitas akademika sendiri,” ujar Dadan, dikutip dari situs resmi BGN.
BGN menilai keterlibatan kampus merupakan langkah strategis, mengingat perguruan tinggi memiliki kapasitas sebagai pusat solusi berbasis pengetahuan (knowledge-based solution provider).
Potensi Besar, Tapi Butuh Skema Jelas
Wacana “satu kampus satu dapur” dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung program MBG secara nasional. Namun, tanpa skema implementasi yang jelas dan kajian mendalam, kebijakan ini berisiko menimbulkan tumpang tindih peran di lingkungan perguruan tinggi.
Source link
