News

Gus Hilmi: Hukuman Mati Layak Jika Terbukti Cabuli 50 Santriwati



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terus menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Kali ini, sorotan datang dari cendekiawan Nahdlatul Ulama, Hilmi Firdausi, yang menyampaikan sikap tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama jika dilakukan oleh tokoh agama.

Minta Hukuman Maksimal

Gus Hilmi menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman berat apabila terbukti bersalah. Ia bahkan menyinggung kemungkinan hukuman paling tinggi.

“Kasus ini juga sama, hukum mati jika perlu, apabila terbukti mencabuli 50 santriwati,” tegas Hilmi, dikutip fajar.co.id, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan bahwa sikap tersebut bukan hal baru. Selama ini, dirinya kerap bersuara lantang terhadap kasus pelecehan seksual yang melibatkan figur publik, khususnya tokoh agama.

“Bagi yang mengikuti saya sejak lama pasti tahu, saya sering bersuara keras ketika ada tokoh agama melakukan pelecehan seksual,” ujarnya.

Menurutnya, posisi sebagai tokoh agama seharusnya menjadi teladan, bukan justru disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran serius.

Faktor Ketokohan Jadi Pemberat

Gus Hilmi menekankan bahwa pelaku dari kalangan tokoh agama semestinya mendapatkan hukuman lebih berat dibandingkan pelaku pada umumnya.

Hal ini karena adanya faktor kepercayaan publik yang telah dikhianati.

“Dari agama mana pun, jika terbukti bersalah, hukumannya harus lebih berat karena faktor ketokohannya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang berlindung di balik simbol-simbol agama.

Pengasuh Pesantren Jadi Tersangka

Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Jumlah korban tidak sedikit, ditaksir mencapai lebih dari 50 santriwati.

Pelaku diduga menggunakan modus manipulatif dengan memanfaatkan doktrin agama. Ia mengaku sebagai “wali” untuk memperdaya korban agar menuruti tindakan asusila tersebut.

Kasus yang diduga telah berlangsung lama ini akhirnya mencuat ke publik. Pada Sabtu (2/5/2026), ratusan warga mendatangi pesantren putri di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Situasi sempat memanas ketika massa melakukan aksi protes di depan gerbang yayasan. Ketegangan meningkat saat upaya dialog dilakukan, bahkan sempat terjadi aksi pelemparan botol ke arah gedung pesantren.

Salah satu warga, Ahmad Nawawi, menyebut keresahan masyarakat sudah memuncak.

“Kami sudah lama mendengar kabar ini, tetapi banyak yang takut melapor karena tekanan dari pihak tertentu. Sekarang kami menuntut keadilan, tersangka harus segera ditahan,” tegasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *