News

Tiga Pegawai Dapur MBG di Bulukumba Dipecat Setelah Pertanyakan Gaji, Kerja Dua Jobdesk tapi Dibayar Satu



PORTALUTAMA.NET, BULUKUMBA — Tiga pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bulukumba dipecat atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak sehari setelah menanyakan gaji.

Salah satu dari tiga pegawai SPPG itu, Fulan (bukan nama sebenarnya). Dia bekerja di SPPG Gantarang Polewali 01, Bulukumba, Sulawesi Selatan sejak Agustus 2025.

Sejak awal tidak ada kontrak. Deskripsi pekerjaannya tidak jelas sebagai apa.

“Sejak masuk langsung di pencucian ompreng dan packing (pengemasan),” kata Fulan kepada fajar.co.id, Kamis (30/4/2026).

Tiap harinya, Fulan masuk jam 03.00 dini hari untuk pengemasan. Biasanya selesai sampai jam 09.00 atau 08.00.

Setelahnya, dia harus masuk lagi di pukul 13.00 untuk cuci ompreng. Sampai dengan pukul 19.00 atau 20.00.

Siklus itu yang terus berlangsung selama kurang lebih delapan bulan menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sampai pada 20 April 2026 dini hari, sebelum pengemasan ompreng, dia dan pekerja lainnya diminta tanda tangan untuk penerimaan gaji.

Biasanya, di SPPG itu mereka yang bekerja sebagai pencuci ompreng dan pengemasan digaji Rp1,2 juta tiap bulan. Artinya Rp120 ribu sehari.

Tiap diminta tandatangan, mereka tidak tahu apa yang ditandatangi. Yang mereka tahu, kertas yang disodorkan akuntan SPPG tersebut, prosedur adminitrasi penerimaan gaji.

“Biasanya ditutup itu tulisan, yang mau ditandatangani,” ujar Fulan.

Tapi saat itu, tidak sengaja, akuntan yang bertugas tidak menutup lembaran tandatangan penerimaan gaji. Salah satu di antara mereka melihatnya.

“Ternyata ada dua yang ditandatangani, Rp1,2 juta sama Rp1,4 juta,” ungkap Fulan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *