News

Mantan Napi Jadi Menteri, Rakyat Cari Kerja Harus Pakai SKCK



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menuai pro dan kontra.

Statusnya sebagai mantan narapidana banyak diperdebatkan.

Seperti diketahui, Jumhur pernah divonis 10 bulan penjara pada September 2021 atas kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait UU Cipta Kerja melalui media sosial X

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Medsos, Yusuf Dumdum, mengatakan bahwa ada perlakuan spesial kepada seorang Jumhur.

“Gue gak habis pikir. Rakyat biasa mau cari kerja aja wajib ngurus SKCK ke kantor polisi. Udah gitu ada administrasinya,” ujar Yusuf dikutip fajar.co.id, Rabu (29/4/2026).

Lanjut dia, di sisi lain ada mantan narapidana diangkat jadi pejabat pemerintah sekelas menteri.

“Padahal, yang bayarin menteri itu rakyat,” sesalnya.

Singgung soal Pajak

Yusuf sontak menyinggung masih sulitnya mencari pekerjaan akhir-akhir ini.

“Rakyat mau cari kerja dipersulit, tapi giliran dapat kerja masih dipajaki,” cetusnya.

Kata dia, melalui kebijakan baru petugas pajak akan siap door to door untuk mengetuk pintu rumah masyarakat demi memungut pajak.

“Sementara itu, masih banyak pelayanan publik yang masih amburadul dan tidak memadai,” tandasnya.

“Fasilitas jalan, jembatan dan infrastruktur masih banyak yang jauh dari kata layak. Memang berat tinggal di Konoha,” kuncinya.

Jumhur Gantikan Hanif Faisol yang Promosi Jabatan

Pada reshuffle Kabinet Merah Putih kali ini, Prabowo menempatkan Jumhur di posisi Hanif yang dipromosikan menjadi Wakil Menteri Koordinator Pangan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *