Kemendikdasmen Tiadakan Guru Honorer 2027, PGRI Minta Semua Guru Honorer Diangkat ASN Tahun Ini

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Ketua PGRI Makassar, Dr Pantja Wahidin, meminta semua guru honorer diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Permintaan itu diungkapkannya menanggapi Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
“SE secara jelas menjelaskan ada data sebanyak 237.196 guru non ASN sampai Desember 2024 dan masih aktif bertugas pada satuan pendidikan,” kata Pantja kepada fajar.co.id, Rabu (29/4/2026).
Di titik itu, dia mengatakan, memang ada niat baik Kemendikdasmen untuk menuntaskan semua guru non ASN. Agar menjadi guru ASN
“Namun PGRI berharap semua guru Non ASN tersebut dapat diangkat menjadi ASN dalam formasi PNS bukan PPPK,” ujarnya.
Jika tahun 2027 tidak ada lagi pengangkatan guru honor non ASN, maka Kemendikdasmen perlu mengantisipasi usia pensiun guru ASN tiap tahunnya.
“Tentu harus dihitung kebutuhan guru tiap tahunnya. Hal ini dimaksudkan agar ruang kelas tetap diisi oleh guru,” terangnya.
Dia menjelaskan, dalam UU ASN, gaji PPPK ditanggung oleh Pemerintah Daerah (APBD). Tidak sedikit daerah yang memiliki kemampuan fiskal yang kecil.
“Daerah yang pendapatannya rendah, tentu tidak mampu membayar ASN PPPK,” ucapnya.
“Akibatnya banyak Daerah tidak mau membuka formasi ASN PPPK, bahkan berniat mengurangi ASN PPPK-nya,” sambung Pantja.
SE Kemendikdasmen
Mendikdasmen telah mengeluarkan
Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Source link
