Pendaftaran MagangHub Kemnaker Batch 2, Cek Jadwal dan Syaratnya

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pendaftaran Program Pemagangan Nasional melalui MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 akan segera berakhir.
Calon peserta masih memiliki kesempatan mendaftar hingga Selasa, 8 September 2026.
Pada pelaksanaan Batch 2 tahun ini, pemerintah menyediakan kuota hingga 150.000 peserta. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya yang menyediakan kuota 100.000 peserta.
MagangHub merupakan platform yang digunakan Kemnaker untuk mendukung pelaksanaan Program Pemagangan Nasional. Platform ini terintegrasi dengan ekosistem SIAPKerja Kemnaker.
Program Pemagangan Nasional ditujukan terutama bagi lulusan perguruan tinggi agar memperoleh pengalaman kerja secara langsung sekaligus mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain pengalaman kerja, peserta berkesempatan memperoleh uang saku, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan mentor, serta sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan program.
Kemnaker juga menekankan agar peserta memilih posisi pemagangan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensinya.
Jadwal MagangHub Batch 2
Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 2 Tahun 2026 berlangsung melalui sejumlah tahapan. Berikut jadwal lengkapnya:
- Sosialisasi program: 17–20 Agustus 2026
- Pendaftaran calon mitra penyelenggara: 21–31 Agustus 2026
- Verifikasi dan penayangan lowongan: 1–3 September 2026
- Pendaftaran peserta: 3–8 September 2026
- Rekrutmen dan pengusulan peserta oleh mitra: 9–15 September 2026
- Seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker: 16–18 September 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 18 September 2026
- Hari pertama pemagangan: 21 September 2026
Dengan demikian, peserta yang belum mendaftar masih memiliki waktu hingga 8 September 2026 untuk mengajukan lamaran melalui platform MagangHub.
Syarat Daftar MagangHub Batch 2
Ketentuan peserta Program Pemagangan Nasional mengacu pada regulasi Kemnaker tentang pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi.
Aturan tersebut diperbarui melalui Permenaker Nomor 12 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 27 Agustus 2026.
Secara umum, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulusan pendidikan D3, D4, S1, atau pendidikan profesi.
- Lulusan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar pada kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.
- Berstatus lulusan baru sesuai batas waktu kelulusan yang ditetapkan dalam program.
- Memiliki akun SIAPKerja dan telah melengkapi data pada akun tersebut.
- Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh perusahaan atau kementerian/lembaga penyelenggara.
Persyaratan khusus dapat berbeda antara satu posisi dengan posisi lainnya. Karena itu, calon peserta perlu membaca secara teliti kualifikasi setiap lowongan sebelum mengajukan lamaran.
Cara Daftar MagangHub
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub. Calon peserta perlu memastikan akun SIAPKerja sudah aktif dan data profil telah dilengkapi.
Berikut langkah pendaftarannya:
- Mengakses platform MagangHub melalui maganghub.kemnaker.go.id.
- Login menggunakan akun SIAPKerja.
- Memastikan data profil dan informasi pendidikan sudah lengkap dan sesuai.
- Mencari posisi pemagangan yang tersedia.
- Membaca persyaratan dan kualifikasi pada setiap posisi.
- Memilih posisi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi.
- Mengirimkan lamaran melalui sistem MagangHub.
- Memantau proses rekrutmen dan pengumuman melalui akun MagangHub.
Perlu dicatat, mendaftar MagangHub tidak berarti peserta otomatis diterima.
Setelah masa pendaftaran berakhir, perusahaan maupun kementerian/lembaga mitra akan melakukan proses rekrutmen dan mengusulkan kandidat. Selanjutnya, peserta akan melalui proses seleksi dan penetapan oleh Kemnaker.
Peserta yang dinyatakan lolos dijadwalkan mulai mengikuti program pemagangan pada 21 September 2026.
Adapun masa pemagangan dapat berlangsung maksimal enam bulan, sesuai ketentuan bantuan pemerintah untuk Program Pemagangan Nasional.
Source link
