Dirjen Guru dan Tendik Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada Lagi Honorer di 2027: Sekarang Sudah Banyak Dirumahkan

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Guru honorer tidak ada lagi di tahun 2027. Itu diugkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Prof Nunuk Suryani.
Dia mengungkapkan pemerintah sudah membuat cetak biru. Saat ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) sudah memverifikasi ada 237.000 sisa guru honorer.
“Jadi kalau secara road map, saat ini guru non ASN dengan skema PPPK, diselesaikan secara Menpan, itu sudah diselesaikan 237.000 sisa guru honorer,” kata Nunuk dalam sebuah wawancara di televisi swasta, Rabu (29/4/2026).
Honorer tersebut, kata Nunuk, akan diselesaikan tahun ini. Sehingga tahun 2027 tak ada lagi.
Sekarang, di luar daripada 237.000 orang tersebut, sudah banyak guru honorer yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Itu yang kita tinggal, bagaimana kita selesaikan kita tuntaskan tahun ini, karena kan sekarang sudah banyak yang dirumahkan ya, Pak,” ujarnya.
Alasannya, kata dia, karena Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengakomodir pegawai non ASN.
“Karena ada UU ASN yang melarang status honorer, sehingga kami dengan Pak Menteri, memperjuangkan mereka tetap mengajar,” terangnya.
Saat ini, Nunuk mengatakan pemerintah pusat akan menggji honorer yang punya sertifikat.
“Kami sampaikan kalau memang Pemda tidak bisa menggaji, bagi yang sudah punya sertifikat bisa mendapat Rp2 juta,” paparnya.
Sementara yang tidak punya, akan mendapat gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Bagi yang tidak punya sertifikat, dapat dana BOS. Kalau non ASN kan boleh dana BOS, dan tambah intensif,” terangnya
Source link
