Batang Membara, Ketika Video ‘Pemersatu Bangsa’ Berakhir di Kursi Pelaminan, Polisi Ogah Tutup Kasus

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Rekaman video ‘pemersatu bangsa’ yang memperlihatkan secara jelas duo sejoli muda dengan berbagai adegan tidak senonoh di sebuah kamar hotel ramai beredar dan meresahkan masyarakat.
Pemeran video dewasa tersebut diketahui adalah pasangan kekasih berinisial TA (19) dan SE (26), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Keduanya telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang pada Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi membuka peluang ada pihak lain yang akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan guna menentukan apakah kasus ini mengandung unsur pelanggaran hukum.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Maharani, menjelaskan pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi beredarnya video yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Penyidik tengah berupaya mendalami keterangan dari pelaku guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.
Ia menegaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan, terutama jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam distribusi konten tanpa izin.
“Jika memenuhi unsur pidana, pihak yang ikut menyebarkan juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Diketahui, video ‘pemersatu bangsa tersebut beredar luas di sejumlah platform media sosial sejak Sabtu (18/4/2026). Konten itu diduga pertama kali tersebar melalui aplikasi perpesanan, sebelum kemudian meluas ke berbagai platform media sosial lainnya.
Source link
