Ngeri! Kenalan di Sosmed, Gadis 18 Tahun Diduga Digilir Tiga Pemuda di Makassar

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Dua pemuda berinisial MR (21) dan MR (21) bersama remaja berinisial FK (17) terpaksa harus berurusan dengan Polisi setelah diduga melakukan kejahatan seksual.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bage ketiganya diringkus atas dasar laporan Polisi Nomor: LP/B/379/IV/2026/SPKT/POLDA SULSEL. Tanggal 14 April 2026.
“Dari penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan anggota kepolisian, hingga saat ini ditemukan beberapa fakta,” ujar Didik saat ekspose kasus di Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026).
Dijelaskan Didik, ketiga terduga pelaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap korban berinisial SA (18) tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
“Kejadiannya pada Minggu (4/1/2026) siang sekitar pukul 14.00 Wita di wilayah Kecamatan Mamajang, Makassar,” sebutnya.
Korban Digilir Terduga Pelaku
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulsel, Kombes Pol Osva menceritakan detik-detik para terduga pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
“Kejadian bermula saat FK menghubungi korban melalui media sosial Instagram untuk bertemu. SA pun menyetujui pertemuan tersebut, kemudian FK menjemput SA di rumahnya,” Osva menuturkan.
Setelah itu, kata Osva, FK membawa SA ke rumahnya dan mengajak SA masuk ke dalam kamarnya.
“Saat di dalam kamar, ternyata sudah ada teman FK yang juga telah ditangkap. Kemudian SA dipaksa oleh FK untuk berhubungan badan dengannya dan kedua temannya secara bergantian,” ungkapnya.
Source link
