Buruan Bareskrim Polri! Dua Wanita Pengendali Sabu 5 Kg di Makassar Masuk DPO, Cek Ciri-ciri Indriati dan Nasrah di Sini

Indriati dan Nasrah Masuk DPO Bareskrim, Lurah Mengaku Bukan Warga Tetap
PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Dua perempuan bernama Indriati dan Nasrah di kota Makassar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.
Kedua perempuan tersebut diduga menjadi pengendali jaringan narkoba..
Dalam DPO, Indriati tercatat berusia 32 tahun. Ia memiliki tinggi badan sekitar 150 cm, rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir yang tidak terlalu tebal.
Sementara Nasrah berusia 29 tahun dengan tinggi badan 150 cm. Ciri fisiknya disebut memiliki rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir yang tidak terlalu tebal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nasrah merupakan warga Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah.
Sementara Indriati disebut merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tamalate.
Jejaknya Tidak Terdeteksi
Lurah Cambaya, Syahrul, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Nasrah bukan bagian dari warganya.
Hanya saja, perempuan yang jadi buronan itu bersuami dengan warga kelurahan Cambaya.
“Sebenarnya bukan warga di situ, suamiji. Saya hubungi dari kemarin-kemarin. Dia bersuami dengan orang Cambayya, jadi dia berdomisili situ,” ujar Syahrul, Kamis (22/4/2026).
Dikatakan Syahrul, Nasrah aslinya berdomisili Jalan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.
Terpisah, Lurah Tanjung, Arman, juga mengungkapkan hal senada dengan Lurah Cambaya.
Ia mengungkapkan bahwa Indriati yang disebut-sebut sebagai warganya hanya ngontrak di salah satu perumahan di Kelurahan Tanjung.
Source link
