News

Kapan Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026? Fakta Terbaru dari TASPEN



PORTALUTAMA.NET — Isu rapel dan kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 akhirnya menemukan titik terang. Di tengah viralnya klaim pembayaran dengan nominal fantastis, PT Taspen (Persero) justru mengungkap fakta yang berbanding terbalik.

Di tengah banjir informasi yang membingungkan, kepastian soal gaji dan rapel pensiunan PNS 2026 akhirnya disampaikan resmi. PT Taspen menegaskan posisi kebijakan yang masih mengacu pada aturan sebelumnya.

PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi resmi yang membalik ekspektasi banyak pihak. Informasi yang terlanjur menyebar luas itu dipastikan tidak berdasar, sementara kebijakan gaji pensiunan hingga April 2026 masih mengacu pada aturan yang berlaku sebelumnya.

Lalu, bagaimana sebenarnya fakta di balik isu rapel ini, dan mengapa informasi tersebut bisa begitu cepat dipercaya? Di bagian berikutnya, kami mengulas kronologi viralnya kabar tersebut, penjelasan resmi dari Taspen, hingga apa yang benar-benar perlu diketahui para pensiunan agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.

PT Taspen memastikan bahwa saat ini belum ada aturan baru yang mengatur kenaikan gaji maupun pembayaran rapel gaji bagi purnabakti di tahun 2026. Penyesuaian terakhir yang dilakukan pemerintah adalah kenaikan 12 persen yang sudah efektif sejak 1 Januari 2024.

“Besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS,” jelas pihak Taspen melalui akun Instagram resmi @taspen, seperti dikutip harian.fajar.co,id, Senin (20/4/2026).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *