News

Kejati Sulsel Periksa Mantan Pimpinan DPRD yang Kini Jadi Bupati soal Kasus Bibit Nanas



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel terus bergulir.

Terbaru, sejumlah nama yang kini menjabat sebagai kepala daerah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi heboh karena para pihak yang dipanggil merupakan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024 yang kini telah menduduki jabatan strategis di daerah.

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Diperiksa

Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel yang diperiksa di antaranya Andi Ina Kartika Sari yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Sulsel.

Kemudian Syaharuddin Alrif yang kala itu menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Selain itu, Darmawangsyah Muin juga turut dimintai keterangan, termasuk politisi Demokrat Ni’matullah.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/4/2026).

Satu Pimpinan Absen Pemeriksaan

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan DPRD Sulsel periode tersebut.

“Ketua dengan wakil ketua, itu yang diperiksa tadi. Ketua DPRD Sulsel yang periode itu (Andi Ina Kartika Sari),” ujar Soetarmi, Kamis malam.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan untuk seluruh pimpinan DPRD Sulsel periode 2024. Namun, satu orang tidak memenuhi panggilan.

“Satu yang tidak datang (Muzayyin Arif),” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterkaitan DPRD dalam proyek pengadaan bibit nanas yang kini menjadi perkara hukum.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *