Respons Cepat Polisi, Anak Hilang di Gowa Kembali ke Pelukan Orang Tua

PORTALUTAMA.NET, GOWA — Hadirnya Call Center 110 Polres Gowa sangat membantu masyarakat. Seorang bocah laki-laki berusia sekitar empat tahun yang ditemukan tanpa pengawasan orangtua diamankan dan dipertemukan kembali dengan keluarganya.
Peristiwa itu bermula pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, saat piket Call Center 110 Polres Gowa menerima laporan dari warga bernama Ical.
Ia melaporkan menemukan seorang anak kecil yang berada di sekitar rumahnya tanpa pendamping.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan, pelapor sebelumnya telah berupaya mencari informasi di lingkungan sekitar, namun tidak ada warga yang mengenali anak tersebut.
“Pada Selasa 7 April 2026 pukul 13.00 Wita piket Call Center 110 Polres Gowa menerima telepon dari masyarakat,” ujar MAS, akronim namanya kepada awak media, Selasa malam.
“Telepon ini dari atas nama Ical, bahwasanya Ical menemukan seorang anak laki-laki tanpa pengawasan orangtua yang berumur kurang lebih 4 tahun,” tambahnya.
Pelapor Bawa Anak ke Polres Gowa
Setelah tidak menemukan identitas anak tersebut, pelapor kemudian berkoordinasi dengan Call Center 110.
Disepakati bahwa anak tersebut akan dibawa langsung ke Polres Gowa untuk diamankan sementara.
“Selanjutnya pelapor berkoordinasi dengan call center 110 bahwasanya akan membawa anak tsb ke Polres Gowa,” jelasnya.
Setibanya di Mapolres Gowa, piket Samapta langsung menerima anak tersebut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan piket intelijen dan piket reskrim untuk penanganan lebih lanjut.
Source link
