News

Dua Penghasilan Tambahan Pensiunan PNS Terancam Ditunda, Berikut 7 Penyebab Gagal Autentikasi Taspen



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian dua tambahan penghasilan bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi digulirkan.

Dalam PP 9 Tahun 2026, pensiunan PNS akan menerima dua jenis tambahan penghasilan, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas (Gaji ke-13).

Kedua gaji tambahan di luar gaji rutin bulanan tersebut tidak hanya ditujukan sebagai penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga membantu meringankan beban finansial akibat kenaikan biaya hidup dan inflasi.

THR 2026 telah rampung dibayarkan sepenuhnya. Kini para pensiun menantikan Gaji ke-13 yang dijadwalkan akan dibayarkan pada Juni-Juli mendatang.

Penyalurannya tetap melalui Taspen, lembaga yang selama ini dipercaya mengelola dana pensiun PNS. Dengan mekanisme ini, proses distribusi diharapkan tepat waktu, transparan, dan efisien tanpa membebani para pensiunan dengan prosedur administrasi yang rumit.

Untuk memastikan dana tersebut masuk rekening tepat waktu dan tanpa kendala, peserta penerima dana pensiun diharuskan untuk rutin melakukan autentikasi manfaat pensiun setiap awal bulan.

Autentikasi Taspen adalah proses verifikasi atau pengecekan data penerima pensiun yang dilakukan oleh PT Taspen untuk memastikan bahwa penerima pensiun masih berhak menerima pembayaran pensiun setiap bulan.

Autentikasi dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi “Andal by Taspen” yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, atau dapat dilakukan langsung ketika mengambil hak pensiun di mitra bayar.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *