Benny Harman Soroti Kinerja Kejaksaan: Tersangkakan Baru Cari Bukti hingga Ahli Siluman

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Anggota Komisi III RPR RI, Benny K Harman menyoroti kinerja Kejaksaan. Dia memaparkan sejumlah persoalan.
Hal tersebut diungkapkan saat rapat bersama Kepala Kejaksaan Repbulik Indonesia (Kejari) Karo, terkait kasus Amsal Sitepu. Berlangsung di Gedung Parlemen, Kamis 2 April 2026.
“Ini fakta. Banyak kepala desa jadi korban m perilaku seperti ini. Mohon maaf. Tetapkan dulu tersangka lalu cari bukti,” kata Benny dikutip dari YouTube TV Parlemen, Jumat (3/4/2026).
Selain itu, dia juga menyoroti penetapan tersangka tanpa menghitung keruian negara.
“Kedua, setelah ditetapkan tersangka, baru sibuk menghitung kerugian negara. Itu fakta,” ujarnya.
Pada praktiknya, biasanya datang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi karena tidak terbukti ada kerugian, berakhir datang ke kampus.
“Datang ke BPK, bilang tidak ada kerugian negara. Setelah BPK, datang ke BPKP, tidak ada kerugian negara,” imbuhnya.
Ahli-ahli itu, menurutnya ahli siluman. Tidak diketahui sumbernya dari mana.
“Lalu datang ke kampus, nggak tahu ahli dari mana asal usulnya. Tolong kau ahli, hitung kerugian negara. Kasus ini yang dialami Si Tepu, dan kelihatannya sudah punya mitra ahli-ahli siluman begini,” terangnya.
Bahkan, dia mengatakan, ahli tersebut sudah jadi mitra.
“Iya, ahli siluman-siluman begini banyak jadi rekan. Akibatnya apa? Banyak korban,” ucapnya.
Dia pun meminta keapda Jaksa Agung, agar menegaskan siapa sebenarnya yang punya hak menghitung kerugian negara.
“Saya sampaikan kepada Jaksa Agung, tolong Pak, yang punya otoritas menghitung kerugian negara itu siapa? Kalau ikut Undang-Undang Dasar 45, hanya BPK, bukan ahli dari kampus abal-abal juga,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)
Source link
